google.com, pub-7586912727531913, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Tapanuli Utara Dapat Tambahan Biaya Pembangunan dari DBH Rp11,3 Miliar

Advertisement

Tapanuli Utara Dapat Tambahan Biaya Pembangunan dari DBH Rp11,3 Miliar

08 Agustus 2025

 

Bupati Tapanuli Utara JTP Hutabarat (kanan berkacamata) dan Gubernur Sumut Bobby Nasution.


ANTARAsatu.com | Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara mendapat Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp11,3 miliar dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Dana tersebut masuk ke Rekening Kas Umum Daerah pada Jumat (8/8).


DBH diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution kepada Bupati Tapanuli Utara Jonius Taripar Parsaoran (JTP) Hutabarat di Medan, Jumat (8/8).


DBH senilai Rp11.306.879.341 itu merupakan bagian dari utang DBH Pemprov Sumut untuk tahun anggaran 2023–2024. Pemkab Tapanuli Utara menargetkan alokasi total DBH tahun 2025 dari provinsi sebesar Rp71,6 miliar.


Bupati Tapanuli Utara JTP Hutabarat berharap dana tersebut bisa disalurkan secara penuh sebagaimana yang sudah tercantum dalam APBD. Percepatan pembangunan daerah dinilainya sangat bergantung pada realisasi dana tersebut.


JTP memastikan Tapanuli Utara siap memenuhi seluruh indikator persyaratan dalam menerima DBH. Pembangunan daerah akan semakin kuat dengan dukungan dana dari pemerintah provinsi dan pusat, termasuk DBH.


Gubernur Bobby mengatakan, Pemprov Sumatera Utara saat ini sedang menyelesaikan utang DBH kepada seluruh kabupaten/kota senilai Rp674 miliar. Dana ini bersumber dari sisa DBH tahun 2023 sebesar Rp295 miliar dan 2024 sebesar Rp1,8 triliun.


Total utang Pemprov Sumut dalam bentuk DBH ke seluruh daerah, termasuk tahun berjalan 2025, disebut mencapai sekitar Rp3,5 triliun. Dia berjanji penyelesaian utang akan rampung pada akhir tahun.


Meski demikian, katanya, tidak semua daerah menerima DBH dalam termin penuh. Beberapa kabupaten/kota masih harus memenuhi sejumlah indikator sebelum dana bisa disalurkan secara utuh.


Pemprov memertimbangkan kepatuhan daerah dalam perencanaan, pelaporan pembangunan, inovasi dan dukungan pada program nasional. Penilaian juga dilakukan terhadap kondisi keuangan dan regulasi daerah.