ANTARAsatu.com | JAKARTA - Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan senilai Rp 231,8 miliar di Sumatera Utara (Sumut), terus didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkap dugaan adanya perintah dari Gubernur Sumut Bobby Nasution kepada Kepala Dinas PUPR Sumut nonaktif Topan Obaja Putra Ginting (TOP).Juru bicara KPK Budi Prasetyo
KPK menduga Topan tidak bergerak sendiri dalam praktik suap proyek pembangunan Jalan Sipiongot-batas Labuhanbatu Selatan dan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot. Salah satunya, kemungkinan adanya keterlibatan pejabat tinggi, seperti gubernur dan wakil gubernur Sumut.
"Semuanya masih didalami dari informasi para saksi, termasuk tersangka yang diperiksa penyidik,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (28/7/2025).
KPK juga menyelidiki aliran dana suap dan apakah Topan menerima perintah langsung dari atasannya untuk mengatur proyek demi keuntungan pribadi dan pihak lain. Keterangan saksi, dokumen proyek, serta barang bukti elektronik kini sedang dianalisis penyidik.
KPK telah memeriksa mantan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut Effendi Pohan, termasuk soal pergeseran anggaran dan dugaan adanya instruksi untuk menerima suap.
“Semua informasi sedang didalami, termasuk soal aliran uang dan perintah kepada Topan,” lanjut Budi.
Sebelumnya dalam penggeledahan rumah Topan Obaja Putra Ginting di Medan pada Rabu (2/7/2025), tim penyidik menemukan uang tunai Rp 2,8 miliar serta dua senjata api. Penggeledahan juga dilakukan di sejumlah titik lain di Sumut.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yaitu Topan Obaja Putra Ginting, Kepala UPTD Gunung Tua Rasuli Efendi Siregar, PPK Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto, Dirut PT DNG M Akhirun Efendi Siregar, dan Direktur PT RN M Rayhan Dulasmi Pilang.
Topan diduga mengatur pemenang lelang proyek dan mendapat janji fee Rp 8 miliar dari pihak swasta. Sementara itu, Akhirun dan Rayhan diduga sudah menarik uang Rp 2 miliar untuk dibagikan ke pejabat yang membantu memenangkan proyek tersebut.