google.com, pub-7586912727531913, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Muzakir Ucapkan Terima Kasih Kepada Presiden Atas Kembali 4 Pulau ke Wilayah Aceh

Advertisement

Muzakir Ucapkan Terima Kasih Kepada Presiden Atas Kembali 4 Pulau ke Wilayah Aceh

Dyan Putra
17 Juni 2025

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (screenshot YouTube/Beritasatu)
 ANTARAsatu.com | JAKARTA - Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas menyelesaikan empat pulau yang sebelumnya menjadi sengketa dengan Sumatera Utara (Sumut) kini kembali masuk dalam wilayah Aceh.


Gubernur Aceh Muzakir Manaf memberikan apresiasi yang tinggi kepada Presiden Prabowo Subianto atas keputusannya tersebut.


"Mudah-mudahan ke depan tidak ada masalah antara Provinsi Aceh dan Sumut. Provinsi Aceh mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo," tegas Muzakir Manaf dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Selasa (17/6/2025).


Muzakir Manaf bersama Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengikuti rapat yang dipimpin langsung Presiden Prabowo via zoom karena sedang melakukan kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri.


Turut hadir, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.


Muzakir menegaskan, yang terpenting dari empat pulau yang sempat menjadi polemik tersebut masih dalam bingkai negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan berharap polemik empat pulau sudah tidak ada masalah lagi.


"Mudah-mudahan sudah clear, tidak ada masalah lagi. Mudah-mudahan tidak ada yang dirugikan, baik itu bagi Aceh dan Sumut," ujarnya.


Diketahui, Pemerintah akhirnya mengembalikan empat pulau yang sempat menjadi sengketa ke wilayah administrasi Aceh. Empat pulau ini, sebelumnya ditetapkan dalam wilayah administratif Sumatera Utara.


Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, pemerintah dipimpin langsung presiden, telah mengadakan rapat terbatas terkait dinamika empat pulau di Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh.


"Pemerintah berdasarkan data-data dokumen, mengambil keputusan, Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, secara administratif adalah masuk wilayah administrasi Aceh," kata dia seperti dilansir dari YouTube Beritasatu, Selasa (17/6/2025).