![]() |
Tumpukan sampah di alur sungai yang berada di perbatasan Desa Lama - Desa Paluh Manan, Kecamatan Hamparan Perak. |
Hal itu terbukti dengan ditemukannya tumpukan sampah yang menyumbat aliran sungai diantara perbatasan Desa Lama - Desa Paluh Manan, Kecamatan Hamparan Perak.
Menurut pengakuan beberapa warga, salah satunya Ami mengungkapkan kondisi tumpukan sampah yang berada di sungai telah berlangsung berbulan-bulan lamanya tanpa ada perhatian dari Pemkab Deliserdang.
"Tumpukan sampah ini, sudah berbulan-bulan dan belum ada perhatian dari pemerintah Deliserdang," ujar Ami, Selasa (4/2/2024)
Ia juga menambahkan akibat tumpukan sampah yang menyumbat aliran sungai kerap terjadi banjir saat hujan datang.
"Akibat timbunan sampah petani bisa gagal panen. Begitu juga petambak tak bisa pula memanen ikannya," beber Ami.
Terpisah Camat Hamparan Perak Rahmat Azhar Siregar, SSTP., M.M. yang coba dikonfirmasi terkait tumpukan sampah di alur sungai yang berada diantara perbatasan Desa Lama - Desa Paluh Manan belum berhasil ditemui.
Sementara Kasi Kebersihan Kecamatan Hamparan Perak melalui Staf Anton Panggabean mengakui kalau pihaknya belum mengetahui terkait tumpukan sampah di alur sungai tersebut.
Namun demikian Anton berjanji akan segera melakukan pengecekan ke lokasi dan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Deliserdang untuk mengatasi tumpakan sampah di alur sungai.
"Nanti kita lakukan pengecekan dulu bang. Dan jika memang dibutuhkan kita akan koordinasi dengan Dinas PU untuk dilakukan normalisasi sungai dari tumpukan sampah yang menyumbat aliran sungai," pungkasnya.
Sedang Kepala Desa (Kades) Lama, Ahyat yang dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp terkait persoalan tumpukan sampah di alur sungai, tak bersedia memberikan keterangan dan terkesan bungkam. (ril/hz)