google.com, pub-7586912727531913, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Kasus Oknum Polri Peras Turis di DWP 2024 Belum Diputuskan Dibawa ke Pidana

Advertisement

Kasus Oknum Polri Peras Turis di DWP 2024 Belum Diputuskan Dibawa ke Pidana

Editor: Dyan Putra
12 Februari 2025

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho memberi keterangan pers.
ANTARAsatu.com | JAKARTA – Kasus pemerasan turis Malaysia di Djakarta Wharehouse Project (DWP) 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, oleh oknum Polri beberapa waktu lalu terus bergulir.


Namun, hingga saat ini Mabes Polri belum memutuskan untuk membawa kasus pemerasan tersebut ke ranah pidana.


Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan pihaknya masih mengevaluasi hasil sidang etik terhadap kasus pemerasan di DWP 2024.


"Sementara masih dalam proses dievaluasi dan dianalisa, dan prosesnya untuk hukuman kode etik dan disiplin masih akan proses," kata Sandi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (12/2/2025).


Sandi mengungkapkan proses sidang etik terhadap pelaku masih ditangani oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya. 


Untuk itu, Polri menunggu hasil sidang etik sebelum memutuskan apakah kasus pemerasan di DWP 2024 itu akan dibawa ranah pidana atau tidak.


"Nanti akan kita sampaikan setelah ada proses di Polda Metro Jaya," ujar Sandi.


Sandi pun menyayangkan sikap oknum Polri yang melakukan pemerasan terhadap turis Malaysia di konser DWP 2024. Karena menurutnya, tindakan itu tidak sesuai dengan pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menginginkan Polri berbenah.


Sandi menegaskan Kapolri sudah memerintahkan agar semua anggota yang terlibat dalam kasus pemerasan mendapat hukuman.


"Kasihan, ada 460.000 anggota Polri yang sudah baik dinodai oleh oknum yang belum baik," pungkasnya. (ril/son)