google.com, pub-7586912727531913, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Istri Mantan Bupati Terpidana Korupsi Jadi Plt Bupati Langkat

Advertisement

Istri Mantan Bupati Terpidana Korupsi Jadi Plt Bupati Langkat

06 Juli 2026

Tiorita Br. Surbakti (paling kanan).

ANTARASATU.COM | MEDAN - Wakil Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat setelah menerima Surat Keputusan dari Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Senin (6/7). Tiorita merupakan istri mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, yang telah menjadi terpidana dalam perkara korupsi.

Penunjukan Tiorita dilakukan menyusul kekosongan kepemimpinan di Kabupaten Langkat setelah Bupati Syah Afandin terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyatakan penyerahan surat keputusan tersebut merupakan tindak lanjut koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri agar roda pemerintahan tetap berjalan.

"Kita diminta segera untuk melaksanakan, agar berjalannya roda pemerintahan tetap normal. Kami sudah menyerahkan Surat Keputusan untuk Wakil Bupati menjadi Pelaksana Tugas Bupati," kata Bobby usai penyerahan surat keputusan.

Dalam kesempatan itu, Bobby mengingatkan Tiorita untuk menjaga profesionalisme aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Menurut dia, aparatur sipil negara harus berfokus melayani masyarakat, bukan kepentingan pimpinan.

"Jangan jadikan ASN memiliki dua pilihan, melayani masyarakat atau melayani pimpinan. Itu tidak boleh terjadi," ujarnya.

Menanggapi penunjukan tersebut, Tiorita menyatakan siap menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas bupati dan berkomitmen meningkatkan integritas organisasi perangkat daerah serta pelayanan kepada masyarakat.

"Sesuai arahan Gubernur, saya akan berusaha lebih maju mencapai kepercayaan masyarakat lagi kepada kami," kata Tiorita.

Tiorita sebelumnya berkarier sebagai aparatur sipil negara di Pemerintah Kabupaten Langkat dan pernah menjabat Kepala Puskesmas Kuala sebelum terjun ke politik. Pada Pemilihan Kepala Daerah 2024, ia mendampingi Syah Afandin sebagai calon wakil bupati dan dilantik pada Februari 2025.

Sebelum aktif di politik, Tiorita dikenal sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Langkat ketika suaminya, Terbit Rencana Perangin Angin, menjabat bupati. Terbit sendiri terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Januari 2022 dalam perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Langkat.

Perkara tersebut kemudian berkembang dengan terungkapnya kasus kerangkeng manusia di kediamannya yang berujung pada putusan Mahkamah Agung yang menjatuhkan hukuman penjara kepadanya.