ANTARAsatu.com | MEDAN - Diduga telah bocor penggerebekan gudang pengoplosan gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram ke elpiji non-subsidi ukuran 12 kilogram di Jalan Jala, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, pada Senin (24/2/2025), hanya berhasil mengamankan 1 orang.Gudang pengoplosan gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram ke elpiji non-subsidi ukuran 12 kilogram di Jalan Jala, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan
Penggerebekan dilakukan Tim gabungan dari Bais TNI, Kejaksaan Tinggi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Pertamina.
Kepala Polres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, menjelaskan bahwa saat penggerebekan, gudang dalam keadaan terkunci dan sepi.
"Sehingga dibuka secara paksa," ungkapnya dalam keterangan resmi pada Rabu (26/2/2025).
Dikatakan Janton, dari dalam gudang, petugas hanya menemukan ratusan tabung gas berbagai ukuran serta alat-alat untuk mengoplos gas termasuk mengamankan satu orang bernama Husin (61).
"Husin mengaku sebagai penyewa gudang dan menyewakannya kepada tujuh pelaku pengoplosan yang saat ini sedang diburu, dengan sistem tarif per tabung. Para pelaku mengoplos tabung 3 kg ke tabung ukuran 5,5 kg, 12 kg, dan 50 kg." jelas Janton.
"Husin menetapkan tarif sebesar Rp 5.000 per tabung gas 5,5 kg, Rp 10.000 per tabung gas 12 kg, dan Rp 20.000 per tabung 50 kg. Saat ini, Husin telah ditahan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut," tambah Janton.
Terkait barang bukti yang diamankan, pihak kepolisian mencatat ada 120 unit tabung gas 50 kg, 280 tabung gas 12 kg, 154 tabung gas 5,5 kg, 1.120 tabung gas 3 kg, serta berbagai catatan keuangan.
"Untuk barang bukti tabung gas telah dititipkan ke Pertamina," tutup Janton. (ril/hz)