![]() |
Salah satu gudang diduga penimbun BBM bersubsidi jenis Solar di Jalan Yos Sudarso Medan. |
Bahkan para pemain BBM bersubsidi atau kerap dijuluki Mafia Minyak semangkin merajalela beraktivitas menjalankan bisnis haramnya, guna mencari keuntungan dengan tindakan ilegal.
Ironisnya, bisnis haram yang dilakoni para mafia minyak mulus beroperasi yang seolah mengangkangi aparat penegak hukum (APH).
Salah satunya seperti aktivitas ilegal yang terpantau awak media, pada Rabu (8/1/2025) sore, di gudang di Jalan Yos Sudarso KM 10.2, Kelurahan Kota Bangun Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara, tepatnya tidak jauh dari Kantor Lurah Kota Bangun.
Dilokasi terlihat dua unit mobil Tanki tanpa plat polisi memasuki areal gudang yang disinyalir melakukan pembongkaran BBM bersubsidi jenis Solar.
Kemudian terlihat, dari mobil Tanki yang diduga mengangkut BBM bersubsidi jenis Solar, muatannya dipindahkan ke drum-drum, dengan dibantu satu orang pekerja yang sibuk mengarahkan kedua mobil Tanki.
Informasi diperoleh dari sumber terpercaya, diduga pemindahan BBM ke drum-drum, guna di jual ke pembeli yang memiliki mesin berbahan bakar solar dengan harga non subsidi.
"Keberadaan gudang BBM ilegal yang berada di jalan Yos Sudarso tersebut sudah berjalan tahunan, namun hingga saat ini pihak penegak hukum seperti kepolisian tidak bergeming untuk menindaknya," ujar sumber.
Masyarakat menduga pihak kepolisian khususnya Polres Pelabuhan Belawan dan jajarannya yakni Polsek Medan Labuhan mendapat upeti dari kegiatan gudang ilegal itu.
Sehingga kegiatan di dalam gudang tersebut terutama mobil tangki BBM keluar-masuk ke gudang dengan leluasa tanpa rasa was-was, terhadap aparat penegak hukum.
Menurut warga sekitar yang berada tidak jauh dari lokasi gudang ilegal mengatakan bahwa pemilik sekaligus pengelolaan gudang disebut-sebut seorang pria berinisial Piter.
Namun katanya, untuk memuluskan usahanya Piter dibantu oleh dua orang yakni bermarga Silaban dan Lubis, yang berperan menjembatani jika ada pihak-pihak menyoroti kegiatannya.
“Kami khawatir apabila terjadi kebakaran bisa berdampak ke kami,” jelas warga yang enggan menyebutkan namanya, sembari meminta Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto segera mengambil tindakan tegas.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, yang dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, terkait dugaan gudang penimbunan dan pengolahan BBM Ilegal tersebut, hingga berita ini di rilis belum memberi jawaban. (tim)