google.com, pub-7586912727531913, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Diimingi Imbalan Rp30 Juta, Kurir 1,5 Kg Sabu Tujuan Surabaya Tertangkap di Asahan

Advertisement

Diimingi Imbalan Rp30 Juta, Kurir 1,5 Kg Sabu Tujuan Surabaya Tertangkap di Asahan

23 September 2026


ANTARASATU.COM | Asahan - Iming-iming imbalan Rp30 juta berujung pada penangkapan seorang pria berinisial M, 47, di Kabupaten Asahan, Sumatra Utara. Dia diduga menjadi kurir yang membawa sabu seberat sekitar 1,5 kilogram untuk dikirim ke Surabaya, Jawa Timur.

Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudhita mengungkapkan, M ditangkap Satres Narkoba di Dusun IX, Desa Silo Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan, Jumat (18/9).

"Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima personel Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Asahan sekitar pukul 09.00 WIB," katanya, Rabu (23/9).

Informasi itu, jelas dia, menyebut adanya seseorang yang diduga menguasai narkotika jenis sabu di kawasan tersebut. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti polisi dengan melakukan penyelidikan di sekitar lokasi.

Kasatres Narkoba Polres Asahan AKP Gunawan Effendi lalu memerintahkan Kanit 2 IPDA Eko P. Sianipar bersama tim Opsnal untuk melakukan pemantauan. Saat berada di lokasi, petugas menemukan seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang diterima.

Polisi kemudian mengamankan dan menggeledah pria tersebut. Dari penggeledahan, petugas menemukan enam bungkusan yang diduga berisi sabu dengan berat keseluruhan sekitar 1,5 kilogram.

Polisi juga menyita sebuah tas berwarna hitam, telepon genggam Android berwarna biru serta satu bungkus berwarna putih. Kepada penyidik, pria tersebut mengaku bernama Musemmil dan merupakan warga Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Ia mengatakan sabu tersebut rencananya dibawa menuju Surabaya.
M. Musemmil mengaku menjalankan tugas tersebut atas perintah seseorang berinisial M.

Sebagai imbalannya, dia dijanjikan uang Rp30 juta setelah sabu berhasil sampai ke tujuan. Pengakuan tersebut masih didalami penyidik untuk mengungkap pihak yang memberi perintah serta kemungkinan jaringan narkotika yang lebih luas.

Tersangka beserta seluruh barang bukti kini diamankan di Polres Asahan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

Lebih lanjut Adi Dharma memastikan, pengungkapan kasus narkotika tidak terlepas dari peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian. Dia pun mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas yang dicurigai berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Bagi polisi, informasi tersebut menjadi salah satu pintu masuk untuk memutus rantai distribusi narkotika yang melibatkan berbagai pihak. Termasuk kurir yang bertugas membawa barang dari satu daerah ke daerah lain.