google.com, pub-7586912727531913, DIRECT, f08c47fec0942fa0 P2G Lawan Instruksi Prabowo Soal Bahasa Prancis, Ini Alasannya

Advertisement

P2G Lawan Instruksi Prabowo Soal Bahasa Prancis, Ini Alasannya

01 Juni 2026


ANTARAsatu.com | JAKARTA - Rencana perluasan pembelajaran bahasa Prancis di seluruh jenjang pendidikan Indonesia yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto menuai kritik tajam dari kalangan pegiat pendidikan. Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menilai kebijakan itu berpotensi menambah beban kurikulum bagi guru dan siswa serta belum menjadi kebutuhan prioritas pendidikan nasional saat ini.

Pernyataan Presiden Prabowo itu sebelumnya disampaikan dalam pertemuan bilateral dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron di Istana Élysée, Paris, pada Kamis (28/5).

“Di bidang pendidikan kita ingin lebih ditingkatkan lagi. Sekarang saya sudah instruksikan bahwa semua tingkatan sekolah-sekolah Indonesia harus belajar bahasa Prancis, melihat perkembangan dunia ke depan,” ujar Prabowo.

Menanggapi itu, Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim menyatakan dengan tegas pihaknya menolak jika bahasa Prancis maupun bahasa Portugis diwajibkan di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari dasar hingga menengah. Menurut Satriwan, struktur kurikulum nasional saat ini sudah sangat padat.

Penambahan mata pelajaran baru yang bersifat wajib justru akan kontraproduktif bagi psikologis siswa dan kesiapan tenaga pendidik.

“P2G menolak instruksi Presiden untuk mewajibkan bahasa Prancis dan Portugis di semua jenjang sekolah yang akan menambah beban kurikulum bagi murid dan guru,” ungkapnya, Jumat (29/5).

Satriwan menilai kebijakan itu terkesan terburu-buru dan belum didasarkan pada cetak biru (blueprint) kebutuhan riil pendidikan nasional. Ia juga menyinggung bahwa instruksi serupa terkait pembelajaran bahasa Portugis pernah disampaikan Presiden Prabowo pada tahun lalu, terapi hingga kini belum terealisasi secara konkret dalam kebijakan teknis pendidikan.

Lebih lanjut dia menegaskan, ruang untuk mempelajari bahasa asing di luar bahasa Inggris sebenarnya sudah diakomodasi dengan baik dalam struktur kurikulum nasional yang ada saat ini. Namun statusnya sebagai mata pelajaran pilihan, bukan wajib.

Sekolah-sekolah di Indonesia dibebaskan membuka kelas bahasa Prancis, Arab, Jepang, Jerman, Korea, hingga Mandarin. Sesuai minat siswa dan kesiapan fasilitas sekolah masing-masing.

Satriwan menambahkan, arah kebijakan pendidikan nasional seharusnya taat asas dan mengacu pada dokumen perencanaan negara resmi. Yakni Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Di dalam dokumen itu penguasaan bahasa Prancis maupun Portugis sama sekali tidak diposisikan sebagai prioritas utama pembangunan sumber daya manusia (SDM).

Senada dengan Satriwan, Kepala Bidang Advokasi P2G Iman Zanatul Haeri menilai, tantangan fundamental pendidikan Indonesia hari ini bukan pada penambahan bahasa asing baru. Namun pada penguatan kemampuan literasi dan numerasi dasar siswa yang masih rendah.

“Ketimbang memaksakan bahasa Prancis dan Portugis diajarkan di semua jenjang sekolah, justru lebih mendesak pemerintah membenahi kemampuan murid untuk matematika, bahasa Inggris dan bahasa Indonesia,” katanya.

Iman memaparkan analisisnya dari aspek kebutuhan ekonomi, investasi, dan geopolitik. Berdasarkan data investasi nasional, lanskap arus modal yang masuk ke Indonesia masih didominasi oleh negara-negara Asia dan Amerika Serikat.

Yakni Singapura, Hong Kong, China, Malaysia, Jepang, Amerika Serikat dan Korea Selatan. Bukan Eropa Barat, khususnya Prancis.

Melihat data itu Iman menilai urgensi penggunaan bahasa Prancis belum menyentuh level kebutuhan mendesak. Baik dalam komunikasi bisnis, perdagangan internasional, maupun serapan tenaga kerja di Indonesia.

Terlebih lagi, bahasa Inggris masih kokoh menjadi lingua franca atau bahasa utama dalam hubungan global. Namun sebagai jalan tengah agar diplomasi tidak mengorbankan beban belajar siswa, P2G mengusulkan bahasa Prancis dan Portugis dioptimalkan melalui jalur non-formal di sekolah.

Misalnya, sekolah didorong memfasilitasi klub bahasa asing sebagai wadah minat bakat. Atau menjadikan bahasa Prancis sebagai pilihan ekstrakulikuler mandiri tanpa bobot nilai rapor akademis.

Bisa juga dengan mengizinkan sekolah yang memiliki kesiapan SDM pengajar untuk membuka mata pelajaran pilihan di tingkat SMA/SMK.