google.com, pub-7586912727531913, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Mantan Kepala BGN Dadan Ditahan Terkait Dugaan Jual Beli Titik Dapur Program MBG

Advertisement

Mantan Kepala BGN Dadan Ditahan Terkait Dugaan Jual Beli Titik Dapur Program MBG

Editor: Dyan Putra
03 Juni 2026

Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana (rompi merah muda). (ist)
ANTARAsatu.com | JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, pada Rabu (3/6/2026) sore.

Dadan terlihat keluar dari Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda usai menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Penahanan tersebut dilakukan setelah tim penyidik Kejagung melakukan serangkaian penyelidikan dan penggeledahan di Kantor BGN terkait dugaan praktik jual beli titik dapur dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Langkah penahanan ini disebut sebagai bagian dari upaya Kejagung untuk mempercepat proses penyidikan dan mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Kejagung masih terus mendalami kasus tersebut serta mengumpulkan alat bukti guna mengungkap secara menyeluruh dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program MBG.

Pihak Kejagung juga belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kemungkinan adanya tersangka lain dalam perkara tersebut. ***