google.com, pub-7586912727531913, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Kejaksaan Geledah Kantor BGN Sehari Setelah Presiden Pecat Dadan

Advertisement

Kejaksaan Geledah Kantor BGN Sehari Setelah Presiden Pecat Dadan

03 Juni 2026


ANTARAsatu.com | JAKARTA - Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta, Rabu (3/6). Tindakan hukum ini berlangsung hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN.

Plh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Mochamad Jeffry membenarkan adanya aktivitas penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tersebut.

"Penyidik pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN," katanya, Rabu (3/6).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan telah berlangsung sejak dini hari. Tim dari Kejaksaan Agung sudah berada di area kantor BGN sejak sekitar pukul 02.00 WIB.

Akibat penggeledahan ini aktivitas pelayanan di lingkungan kantor BGN lumpuh total hingga pagi hari. Para pegawai yang baru tiba di lokasi diminta untuk turun dan menunggu di luar gedung sambil menanti arahan lebih lanjut.

Hingga pukul 09.00 WIB, karyawan masih terus berdatangan tetapi tidak diperbolehkan masuk ke dalam area kantor. Kondisi serupa juga berlaku bagi awak media yang datang meliput, mereka tertahan di luar gerbang utama.

Sampai saat ini, baik pihak BGN maupun Kejaksaan Agung belum memberi keterangan resmi mengenai kasus spesifik yang mendasari penggeledahan tersebut.

Proses hukum di kantor BGN ini bergulir tepat satu hari setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan total pada jajaran pimpinan lembaga tersebut. Pada Selasa (2/6), Presiden resmi mencopot Dadan Hindayana dan menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengumumkan langsung keputusan pemberhentian tersebut di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Selain posisi kepala, Presiden Prabowo juga mengganti jajaran wakil kepala BGN. Jabatan yang sebelumnya diisi oleh Lodewyk Pusung dan Sonny Sanjaya kini diserahkan kepada Agustina Arum Sari serta Mayjen TNI Trenggono.

Mensesneg Prasetyo Hadi menjelaskan, pencopotan Dadan Hindayana didasari oleh masalah kedisiplinan, terutama dalam pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP) dan tata kelola lembaga.

"Ada yang berkenaan dengan masalah kedisiplinan dalam menjalankan tata kelola, termasuk kedisiplinan di dalam menjaga kualitas dari makanan yang seharusnya sudah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional," katanya.

Meski Istana menyampaikan apresiasi atas kinerja pimpinan lama dalam membangun fondasi awal BGN, pencopotan mendadak ini terjadi di tengah gelombang desakan publik. Kinerja BGN belakangan ini mendapat sorotan tajam akibat rentetan masalah operasional, kontroversi anggaran serta pernyataan Dadan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai asal-asalan.

Berdasarkan catatan performa lembaga, sejumlah pengadaan anggaran fantastis di tubuh BGN yang memicu polemik publik antara lain pengadaan motor listrik yang mencapai Rp1,2 triliun, sewa event organizer (EO) sebesar Rp113 miliar, pembelian kaos kaki senilai Rp6,9 miliar serta pengadaan semir dan sikat semir yang mencapai Rp1,5 miliar.

Selain masalah transparansi anggaran, gaya hidup Dadan Hindayana juga sempat menuai kritik keras dari masyarakat setelah dirinya kedapatan bermain golf di saat sebagian warga Sumatra sedang dilanda bencana alam.