ANTARAsatu.com | MEDAN - Personel Ditres Narkoba Polda Sumut membekuk seorang mahasiswa yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di Jalan Gedung Arca, Kota Medan. Dia kedapatan menyimpan dan mengaku menjual cairan rokok elektrik (vape liquid) mengandung zat berbahaya jenis Etomidate.
"Penindakan dilakukan di rumah bernormor 16, Gang Volly, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, pada Selasa (19/5), sekitar pukul 22.20 WIB," ungkap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Rabu (20/5).
Penangkapan ini berawal dari keresahan masyarakat sekitar. Warga menginformasikan kecurigaan adanya aktivitas penyimpanan dan transaksi barang haram di salah satu rumah di lingkungan mereka.
Menindaklanjuti informasi itu para personel Unit 3 Subdit II Ditres Narkoba Polda Sumut langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif di sekitar lokasi. Setelah memastikan target berada di tempat, petugas pun langsung bergerak melakukan penggeledahan.
Didampingi oleh pengurus lingkungan setempat, polisi menggeledah kamar milik tersangka, DA. Hasilnya, petugas menemukan belasan paket vape liquid siap edar yang disembunyikan di dalam tas ransel hitam.
"Dari hasil penggeledahan di kamar tersangka, kami menyita 12 paket cairan vape liquid diduga mengandung Etomidate dengan merek YAKUZA XL. Selain itu, satu unit ponsel dan tas ransel milik pelaku juga turut diamankan sebagai barang bukti," papar Ferry.
Dalam interogasi awal, pria berusia 24 tahun itu langsung mengakui seluruh barang bukti itu adalah miliknya. DA membeberkan bahwa liquid modifikasi itu sengaja disiapkan untuk dijual ke para pelanggan di Medan.
Dia juga bernyanyi bahwa pasokan zat berbahaya itu didapat dari seorang bandar berinisial R. Hingga kini penyidik masih melakukan pendalaman dan pengejaran terhadap pelaku R.
Menurut Ferry, saat ini kepolisian menaruh perhatian sangat serius terhadap kasus semacam ini. Pasalnya, peredaran narkoba lewat media vape liquid merupakan modus terselubung yang sangat rawan menjebak kelompok remaja dan mahasiswa.
Ini juga mengartikan bahwa peredaran narkotika saat ini terus semakin berkembang dengan berbagai pola dan modus baru, khususnya yang menyasar kalangan muda.
Karena itu dia mengimbau masyarakat, terutama para orangtua, untuk lebih waspada terhadap penggunaan vape di kalangan anak muda. Kemudian segera melaporkan ke polisi jika menemukan merek atau aktivitas distribusi yang mencurigakan.
