Dua terduga pengedar sabu yang dibekuk di Desa Rantau Panjang.
ANTARAsatu.com | DELI SERDANG - Keresahan warga Rantau Panjang akan bayang-bayang gelap peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggalnya perlahan sirna. Hal ini bermula dari langkah berani seorang ibu berinisial HT yang tak gentar memposting dugaan transaksi narkotika di sekitar rumahnya melalui media sosial.
Keberaniannya itu pun langsung berbuah manis dengan ditangkapnya dua terduga pengedar narkoba. Berbekal postingan medsos tersehut Satres Narkoba Polresta Deli Serdang langsung turun ke lapangan menyisir kawasan Dusun II, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.
Pada Selasa (12/5), sekitar pukul 17.30 WIB, pengintaian petugas menemui titik terang. Di bawah sebuah tiang menara, polisi mendapati seorang pria dengan ciri-ciri yang persis seperti yang diposting di medsos.
Tak membuang waktu, petugas langsung menyergap dan mengamankan dua pria berinisial AA dan AS. Kedua warga Kecamatan Pantai Labu itu tak berkutik saat polisi melakukan penggeledahan.
Dari lokasi penindakan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan peredaran barang haram tersebut. Barang bukti yang diamankan meliputi 1 klip plastik berisi sabu dengan berat kotor 2,40 gram, 1 sekop sabu modifikasi dari pipet plastik, 1 klip plastik transparan kosong, 1 dompet kecil berwarna biru-kuning dan yang tunai senilai Rp317 ribu.
Proses penangkapan ini bukannya tanpa kendala. Di lapangan, petugas sempat berhadapan dengan sejumlah warga yang tidak mendukung proses penanganan kasus tersebut.
Namun polisi dengan sigap melakukan penghalauan dan meredam situasi agar tetap kondusif. Bagi polisi, menangkap pelaku hanyalah satu sisi dari penyelesaian masalah.
Sisi lainnya adalah memastikan keselamatan sang pelapor. Menyadari risiko yang mungkin dihadapi Ibu HT, aparat memberi perlindungan penuh untuk memastikan keamanan dan kenyamanannya.
Personel Satres Narkoba Polresta Deli Serdang bersama anggota Polsek Pantai Labu dan kepala desa setempat berjaga dan menggelar patroli di sekitar kediaman Ibu HT hingga keesokan paginya.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengapresiasi keberanian Ibu HT. Ia menegaskan bahwa partisipasi publik adalah instrumen krusial dalam memerangi narkotika.
"Partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Setiap informasi yang disampaikan warga akan ditindaklanjuti secara profesional," kata Ferry, Rabu (20/5).
Dia juga memastikan kepolisian tidak akan menutup mata terhadap keselamatan warga yang berani bersuara. Polisi memastikan perlindungan terhadap masyarakat yang membantu mengungkap peredaran narkoba.
