google.com, pub-7586912727531913, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Di Balik Polemik Pembangunan Tower B RSU Haji Medan dan Pinjaman Rp484 Miliar

Advertisement

Di Balik Polemik Pembangunan Tower B RSU Haji Medan dan Pinjaman Rp484 Miliar

24 Mei 2026

RSU Haji Medan.

ANTARAsatu.com | MEDAN - Tanda tangan Gubernur Sumut Bobby Nasution menjadi kunci yang hingga kini belum diberikan untuk proyek pembangunan Tower B Rumah Sakit Umum Haji Medan. Belakangan, nilai pinjaman proyek yang mencapai Rp484 miliar memicu perdebatan di tengah masyarakat.

Di satu sisi proyek ini disebut sebagai langkah menjadikan RSU Haji Medan bertaraf internasional. Namun di sisi lain muncul pertanyaan mengenai besarnya anggaran dan urgensi utang jangka panjang tersebut.

Polemik bermula setelah angka Rp484 miliar ramai diperbincangkan publik. Nilai itu dianggap terlalu besar untuk pembangunan satu tower rumah sakit. Pemprov Sumut kemudian memberi penjelasan bahwa angka itu bukan nilai final proyek, melainkan estimasi awal konstruksi.

Kepala Dinas Kominfo Sumut Erwin Hotmansah Harahap mengatakan rencana pembangunan Tower B RSU Haji Medan sebenarnya telah disusun sejak 2023. Jauh sebelum Bobby menjabat gubernur.

Menurutnya, proyek itu disiapkan untuk meningkatkan kapasitas layanan RSU Haji Medan agar mampu bersaing sebagai rumah sakit bertaraf internasional. Pemprov juga menargetkan peningkatan fasilitas medis, sistem informasi rumah sakit, hingga kualitas sumber daya manusia tenaga kesehatan.

Dalam prosesnya, Korea Selatan dipilih sebagai calon pemberi pinjaman setelah mendapat rekomendasi dari Bappenas dan Kemenkeu. Pemerintah pusat kemudian meminta Pemprov Sumut memperoleh persetujuan Kemendagri melalui pengajuan resmi gubernur.

Namun proses administrasi itu berlarut-larut. Pergantian kepala daerah membuat dokumen persetujuan berpindah dari gubernur definitif ke penjabat gubernur. Hingga akhirnya rekomendasi penandatanganan diarahkan kepada gubernur terpilih.

“Penandatanganan permohonan persetujuan oleh gubernur sebelumnya belum selesai karena masalah administrasi, kemudian dilanjutkan ke Pj Gubernur Hasanudin dan Pj Gubernur Agus Fatoni. Tetapi Mendagri merekomendasikan lebih baik ke gubernur terpilih, Pak Bobby Nasution,” kata Erwin, di Medan, Sabtu (23/5).

Bobby ternyata belum bersedia menandatangani persetujuan pinjaman itu. Alasannya, menurut Erwin, gubernur masih membutuhkan penjelasan rinci mengenai skema proyek dan pembiayaannya.

“Namun karena belum mendapat penjelasan secara rinci beliau menolak menandatanganinya,” ujar Erwin.

Besaran pinjaman menjadi bagian yang paling banyak dipertanyakan. Pemerintah menjelaskan nilai Rp484 miliar hanya diperuntukkan bagi pekerjaan konstruksi Tower B. Adapun total kebutuhan proyek secara keseluruhan mencapai sekitar Rp967,3 miliar atau setara US$66,7 juta.

Nilai itu mencakup pengadaan alat kesehatan, Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS), desain proyek, hingga peningkatan kualitas SDM rumah sakit. Pemerintah juga menegaskan angka itu masih bersifat estimasi karena dapat berubah setelah proses tender dilakukan.

“Jadi Rp484 miliar adalah nilai estimasi untuk pekerjaan konstruksi. Angka ini juga bukan angka mutlak karena selalu ada perubahan saat proses tender dilakukan,” kata Erwin.

Skema pembiayaan proyek ini menggunakan pinjaman jangka panjang. Berdasarkan perhitungan awal saat kurs rupiah berada di level Rp14.500 per dolar AS, pinjaman akan berlangsung selama 40 tahun dengan masa tenggang atau grace period selama 10 tahun. Dalam periode tersebut pemerintah hanya membayar bunga pinjaman sebesar 0,05% per tahun.

Pemprov Sumut menyebut skema itu berasal dari hasil studi kelayakan tim Korea Selatan. Nilai akhir pinjaman nantinya ditentukan berdasarkan hasil tender proyek.

Di tengah perdebatan yang berkembang, pemerintah meminta masyarakat tak langsung menyimpulkan proyek itu bermasalah. Pemprov Sumut menilai informasi yang beredar tanpa penjelasan utuh berpotensi menimbulkan persepsi keliru.

“Mari kita sikapi dengan bijak. Jangan berlebihan, apalagi sampai dikembangkan menjadi informasi tidak benar atau hoaks,” kata Erwin.