![]() |
| Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang |
Untuk itu Komisi VIII DPR berencana mendorong penyatuan landasan penetapan 1 Syawal guna meminimalkan perbedaan perayaan Idul Fitri di Indonesia.
"Komisi VIII akan mencoba melakukan pendekatan, kira-kira apa landasan yang bisa kita sepakati secara bersama-sama,” ujarnya di kantor Kementerian Agama (Kemenag), Kamis (19/3/2026), disela-sela penetapan hari raya Idul Fitri 1447 H.
Marwan menilai perbedaan penetapan Idul Fitri merupakan hal yang wajar dan perlu disikapi dengan bijak. Ia menjelaskan metode rukyat yang digunakan pemerintah melalui sidang isbat merupakan bentuk konfirmasi terhadap perhitungan hisab.
Menurutnya, proses rukyat memang harus dilakukan pada akhir periode penentuan sehingga tidak bisa diputuskan lebih awal.
“Maka kalau ada pandangan besok atau lusa lebaran, tetap harus melalui sidang isbat. Yang perlu kita sepakati adalah landasan penetapannya,” jelasnya.
Marwan juga menyinggung kemungkinan penggunaan kalender global sebagai rujukan penetapan awal bulan Hijriah. Namun, ia menekankan yang lebih penting adalah kesepakatan terhadap landasan berpikir.
“Bukan hanya sekadar kesepakatan kalender, tetapi landasan pikirnya juga harus disepakati. Kalau tidak, tetap saja akan berbeda pandangan,” tambahnya.
Sebagai informasi, Kementerian Agama telah menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan tersebut diambil melalui sidang isbat setelah hasil pemantauan menunjukkan hilal belum memenuhi kriteria visibilitas.
Upaya penyatuan landasan ini diharapkan dapat menciptakan keseragaman dalam penentuan hari besar keagamaan, sekaligus menjaga keharmonisan di tengah perbedaan metode yang selama ini ada. (ril/son)

