google.com, pub-7586912727531913, DIRECT, f08c47fec0942fa0 PROYEK RENOVASI KANTOR: 'Aroma Amis' Menyeruak dari Dinas Perkim Kota Medan

Advertisement

PROYEK RENOVASI KANTOR: 'Aroma Amis' Menyeruak dari Dinas Perkim Kota Medan

07 Februari 2026

 


ANTARAsatu.com | MEDAN - Aroma amis dugaan penyimpangan proyek renovasi Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Penataan Ruang Kota Medan menyeruak ke ruang publik setelah Jaringan Pemuda Nusantara mendesak aparat penegak hukum mengusut pekerjaan bernilai Rp2,6 miliar. Proyek renovasi yang dikerjakan pada tahun anggaran 2022–2023 itu dinilai bermasalah dan disorot karena kualitas bangunan memburuk meski baru selesai dikerjakan.


Jaringan Pemuda Nusantara menilai proyek renovasi gedung kantor yang berlokasi di Jalan AH Nasution, Medan, menyimpan banyak kejanggalan sejak tahap awal hingga hasil akhir pekerjaan. Sejumlah kerusakan bangunan muncul tidak lama setelah renovasi rampung dan menjadi sorotan organisasi kepemudaan tersebut.


“Proses tender ini patut dipertanyakan. Jika hanya satu penawar dari banyak pendaftar, maka perlu ditelusuri apakah terjadi pelanggaran prosedur atau praktik tidak sehat,” kata Ketua Jaringan Pemuda Nusantara (JPN) Maruli Harahap, Jumat (6/2).


Dia memaparkan bahwa gedung kantor Perkim Ciptakaru Kota Medan mengalami kerusakan fisik yang cukup serius meski baru direnovasi. Kondisi bangunan itu ditandai dengan kebocoran di sejumlah ruangan, kerusakan pada langit-langit serta cat dinding yang mengelupas.


Kerusakan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mutu pengerjaan proyek yang menggunakan anggaran miliaran rupiah dari keuangan daerah. Kualitas pekerjaan renovasi dinilai tidak sebanding dengan nilai kontrak yang digelontorkan untuk proyek tersebut.


Dia juga menyoroti proses tender proyek renovasi yang sejak awal tidak lazim. Dari puluhan perusahaan yang mendaftar, hanya satu kontraktor yang mengajukan penawaran hingga akhirnya ditetapkan sebagai pemenang.


Kontraktor yang ditunjuk untuk mengerjakan proyek itu adalah CV PK yang beralamat di Kabupaten Langkat. Penetapan satu-satunya penawar sebagai pelaksana proyek menimbulkan kecurigaan mengenai keterbukaan dan persaingan usaha dalam tender tersebut.


JPN menduga terdapat praktik tidak sehat dalam proses pengadaan proyek renovasi gedung kantor tersebut. Dugaan kongkalikong antara pihak dinas dan rekanan proyek ikut disorot sebagai salah satu penyebab buruknya kualitas pekerjaan.


Dia juga menyinggung kemungkinan adanya praktik penunjukan langsung yang tidak sesuai dengan ketentuan. Dugaan tersebut dinilai berpotensi berdampak langsung pada spesifikasi teknis pekerjaan yang tidak terpenuhi secara optimal.


Maruli Harahap menilai kerusakan bangunan dalam waktu singkat menjadi indikator kuat adanya persoalan serius dalam pelaksanaan proyek. Kondisi itu dipandang berpotensi melanggar aturan pengelolaan keuangan negara dan merugikan keuangan publik.


JPN menegaskan bahwa dugaan penyimpangan proyek renovasi ini tidak dapat dipandang sebagai persoalan teknis semata. Penanganan serius diperlukan untuk memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran pemerintah daerah.


Kejanggalan proyek renovasi kantor Dinas Perkim Ciptakaru Kota Medan juga dinilai dapat berimplikasi pada citra Pemerintah Kota Medan. Isu ini muncul di tengah upaya Wali Kota Medan Rico Waas mendorong tata kelola pemerintahan berbasis meritokrasi dan transparansi.


JPN menilai dugaan korupsi dan praktik tidak sehat dalam proyek pemerintah dapat menggerus kepercayaan publik. Kepercayaan masyarakat terhadap komitmen reformasi birokrasi dinilai dapat terpengaruh apabila persoalan tersebut tidak ditangani secara terbuka.


Sebagai langkah lanjutan, Mereka akan melaporkan dugaan tersebut kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Laporan itu direncanakan disertai bukti-bukti temuan lapangan terkait kondisi bangunan dan proses tender proyek.


Selain ke kejaksaan, mereka juga berencana meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha menyelidiki proses tender proyek renovasi tersebut. Dugaan pelanggaran prinsip persaingan usaha sehat dinilai perlu ditelusuri oleh lembaga berwenang.