google.com, pub-7586912727531913, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Diduga Senggol UU Antimonopoli, 97 Perusahaan Pinjol Disidang KPPU

Advertisement

Diduga Senggol UU Antimonopoli, 97 Perusahaan Pinjol Disidang KPPU

16 Agustus 2025

 

Sidang KPPU atas perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 5 UU Antimonopoli.


ANTARAsatu.com | JAKARTA - KPPU mulai menggelar sidang atas perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 5 UU Antimonopoli. Perkara ini terkait layanan pinjam meminjam uang/pendanaan bersama berbasis teknologi informasi, atau Fintech P2P Lending, di Indonesia.


Berbeda dari biasanya, untuk pertama kalinya dalam sejarah KPPU, sidang yang digelar pada Kamis (14/8) itu melibatkan sembilan atau seluruh Anggota KPPU sebagai Majelis Komisi.



Menurut Deswin Nur, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), keterlibatan seluruh komisioner mengingat besarnya jumlah Terlapor dalam perkara tersebut, yakni sebanyak 97 pihak.


"Jumlah Terlapor itu menjadi yang terbanyak dari yang pernah disidangkan KPPU dalam satu Perkara," ungkap Deswin.



Adapun sidang pembuka ini beragendakan Pembacaan Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) oleh Investigator KPPU. Investigasi diarahkan kepada perusahaan pendanaan yang menjadi anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), dengan periode penyelidikan 4 Oktober 2023 hingga 11 Maret 2025.


Para pihak Terlapor diduga melanggar Pasal 5 UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (UU Antimonopoli).



Yang mana pada poin pertama dalam pasal itu mengatur larangan kepada pelaku usaha membuat perjanjian dengan pelaku usaha pesaingnya untuk menetapkan harga atas suatu barang dan atau jasa yang harus dibayar oleh konsumen atau pelanggan pada pasar bersangkutan yang sama.


Menurut Deswin, KPPU akan kembali menggelar sidang pada 26 Agustus 2025 dengan agenda pembacaan LDP bagi keempat Terlapor yang tidak hadir. Dalam sidang kedua juga akan dilakukan pemeriksaan alat bukti yang digunakan Investigator dalam tahap Pemeriksaan.


Adapun pihak-pihak Terlapor dalam perkara ini adalah:


1. PT Abadi Sejahtera Finansindo (Singa).


2. PT Adiwisista Finansial Teknologi (Danai).


3. PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia (Akseleran).


4. PT Aktivaku Investama Teknologi (Aktivaku).


5. PT Alami Fintek Sharia (Alami Sharia).


6. PT Aman Cermat Cepat (KlikA2C).


7. PT Amartha Mikro Fintek (Amartha).


8. PT Ammana Fintek Syariah (Ammana).


9. PT Anugerah Digital Indonesia (Solusiku).


10. PT Artha Dana Teknologi (Indodana).


11. PT Artha Permata Makmur (Cashcepat).


12. PT Astra Welab Digital Arta (Maucash).


13. PT Berdayakan Usaha Indonesia (Batumbu).


14. PT Bursa Akselerasi Indonesia (Indofund).


15. PT Cerita Teknologi Indonesia (Restock).


16. PT Cicil Solusi Mitra Teknologi (Cicil).


17. PT Creative Mobile Adventure (Boost).


18. PT Crowde Membangun Bangsa (Crowde).


19. PT Dana Bagus Indonesia (DanaBagus).


20. PT Dana Kini Indonesia (Danakini).


21. PT Dana Pinjaman Inklusif (PinjamanGo).


22. PT Dana Syariah Indonesia (DanaSyariah).


23. PT Digital Micro Indonesia (Danabijak).


24. PT Doeku Peduli Indonesia (Doeku).


25. PT Duha Madani Syariah (Duha Syariah).


26. PT Esta Kapital Fintek (Esta Kapital).


27. PT Ethis Fintek Indonesia (Ethis).


28. PT Fidac Inovasi Teknologi (Dumi).


29. PT Finansia Aira Teknologi (IVOJI).


30. PT Finansial Integrasi Teknologi (Pinjam Modal).


31. PT Fintech Bina Bangsa (Edufund).


32. PT Fintegra Homido Indonesia (Fintag).


33. PT Fintek Digital Indonesia (Kredito).


34. PT Gradana Teknoruci Indonesia (Gradana).


35. PT Grha Dana Bersama (Avantee).


36. PT Harapan Fintech Indonesia (Klik Kami).


37. PT Idana Solusi Sejahtera (Cairin).


38. PT IKI Karunia Indonesia (IKI Modal).


39. PT Inclusive Finance Group (Danacita).


40. PT Indo Fin Tek (Dompet Kilat).


41. PT Indonesia Fintopia Technology (Easycash).


42. PT Indonusa Bara Sejahtera (OVO Finansial).


43. PT Indosaku Digital Teknologi (Indosaku).


44. PT Info Tekno Siaga (AdaPundi).


45. PT Inovasi Terdepan Nusantara (360 Kredi) 46. PT Intekno Raya (Dana Merdeka).


47. PT Julo Teknologi Finansial (Julo).


48. PT Kawan Cicil Teknologi Utama (Kawan Cicil) 49. PT Klikcair Magga Jaya (Klikcair).


50. PT Komunal Finansial Indonesia (Komunal).


51. PT Kreasi Anak Indonesia (Gandeng Tangan).


52. PT Kredifazz Digital Indonesia (KrediFazz).


53. PT Kredit Pintar Indonesia (Kredit Pintar).


54. PT Kredit Plus Teknologi (Pinjam Gampang).


55. PT Kredit Utama Fintech Indonesia (Rupiah Cepat).


56. PT Kreditku Teknologi Indonesia (Kredinesia).


57. PT Kuaikuai Tech Indonesia (Pinjam Yuk).


58. PT Lampung Berkah Finansial Teknologi (Lahan Sikam).


59. PT Layanan Keuangan Berbagi (DanaRupiah).


60. PT Lentera Dana Nusantara (Lentera Dana Nusantara).


61. PT Linkaja Modalin Nusantara (iGrow).


62. PT Lumbung Dana Indonesia (Lumbung Dana).


63. PT Lunaria Annua Teknologi (KoinWorks).


64. PT Mapan Global Reksa (Findaya).


65. PT Mediator Komunitas Indonesia (Crowdo).


66. PT Mekar Investama Teknologi (Mekar).


67. PT Mitrausaha Indonesia Grup (Modalku).


68. PT Modal Rakyat Indonesia (Modal Rakyat).


69. PT Mulia Inovasi Digital (danalN).


70. PT Oriente Mas Sejahtera (Finmas). 


71. PT Pasar Dana Pinjaman (Danamas).


72. PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami).


73. PT Pendanaan Teknologi Nusa (KTA Kilat).


74. PT Pinduit Teknologi Indonesia (Pintek).


75. PT Pinjaman Kemakmuran Rakyat (KlikUMKM).


76. PT Pintar Inovasi Digital (Asetku).


77. PT Piranti Alphabet Perkasa (Papitupi Syariah).


78. PT Plus Ultra Abadi (Uatas).


79. PT Pohon Dana Indonesia (Pohon Dana).


80. PT Progo Puncak Group (Pinjamwinwin).


81. PT Oazwa Mitra Hasanah (Gazwa.id).


82. PT Rezeki Bersama Teknologi (FinPlus).


83. PT Ringan Teknologi Indonesia (Ringan).


84. PT Sahabat Mikro Fintek (Samir).


85. PT Satustop Finansial Solusi (Sanders One Stop Solution).


86. PT Sejahtera Sama Kita (SamaKita).


87. PT SimpleFi Teknologi Indonesia (AwanTunai).


88. PT Smartec Teknologi Indonesia (BantuSaku).


89. PT Sol Mitra Fintec (Invoila).


90. PT Solid Fintek Indonesia (Ada Modal).


91. PT Solusi Teknologi Finansial (Modal Nasional).


92. PT Stanford Teknologi Indonesia (PinjamDuit).


93. PT Teknologi Merlin Sejahtera (UKU).


94. PT Toko Modal Mitra Usaha (Toko Modal).


95. PT Tri Digi Fin (KreditPro).


96. PT Trust Teknologi Finansial (TrustIO).


97. PT Uangme Fintek Indonesia (UangMe).