Ilustrasi.
ANTARAsatu.com | MEDAN - Pemprov Sumut mendukung percepatan digitalisasi transaksi daerah melalui pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah. Program ini menargetkan pengalihan seluruh transaksi pemerintah daerah ke sistem elektronik mulai tahun 2026.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap menyampaikan dukungan tersebut dalam rapat koordinasi di Medan, Senin (9/2). Pertemuan ini dihadiri seluruh sekretaris daerah kabupaten dan kota untuk menyepakati komitmen sinergi TP2DD.
"Dalam kesempatan ini saya mendukung upaya percepatan dan perluasan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah di Sumut, serta mengajak semua pihak untuk turut serta menyukseskan program ini," ucapnya.
Sulaiman berharap transaksi elektronik berjalan maksimal pada kanal penerimaan maupun pengeluaran daerah melalui sosialisasi kepada masyarakat serta UMKM. Ia mengajak pelaku ekonomi belajar dari pengelola rumah makan atau minimarket yang sudah menerapkan digitalisasi.
Kepala Bapenda Sumut Ardan Noor menjelaskan program ini bertujuan meningkatkan transparansi, efisiensi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah. Penggunaan teknologi digital diharapkan memperkuat pertumbuhan ekonomi lokal serta mendukung integrasi keuangan digital nasional.
Penerimaan daerah melalui kanal ATM, e-commerce, QRIS, hingga EDC tercatat mengalami peningkatan signifikan secara berkelanjutan. Namun jumlah transaksi melalui jasa agen bank mulai menunjukkan tren penurunan dibanding kanal digital lainnya.
Program ini turut mendorong penggunaan teknologi digital dalam pembayaran pajak serta retribusi di wilayah Sumut. Seluruh elemen pemerintah kini berkomitmen menindaklanjuti sinergi penguatan digitalisasi daerah untuk tahun 2026.
