![]() |
| Kasubdit I/Indag Ditreskrimsus Polda Sumut AKBP Budi Prasetyo, SH., SIK., MH., M.Han, didampingi Direktur Ketersediaan Pangan Bapanas RI Indra Wijayanto, Wapimwil Bulog Sumut Erwin Budiana, sidak ke Pusat Pasar Medan. |
Kegiatan ini dipimpin Kasubdit I/Indag Ditreskrimsus Polda Sumut AKBP Budi Prasetyo, SH., SIK., MH., M.Han, didampingi Direktur Ketersediaan Pangan Bapanas RI Indra Wijayanto, Wapimwil Bulog Sumut Erwin Budiana, serta pimpinan Bulog Cabang Medan dan jajaran dinas terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Kota Medan.
Sidak dilakukan dengan menyasar langsung sejumlah toko sembako dan pedagang di Pusat Pasar Medan untuk memastikan harga dan ketersediaan komoditas strategis seperti beras, gula, minyak goreng, daging sapi, daging ayam, telur, cabai, dan bawang, dipastikan tetap stabil serta sesuai ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Dari hasil pengecekan di lapangan, harga beras SPHP terpantau berada di kisaran Rp15.400 per kilogram, sementara Minyakita dijual sekitar Rp15.700 per liter. Untuk ketersediaan beras SPHP dan Minyakita, stok dinyatakan mencukupi dan aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Komoditas lain seperti gula, telur, cabai, dan bawang juga masih dijual sesuai HET yang telah ditetapkan pemerintah.
![]() |
| Pengujian kualitas bahan pangan menggunakan mobil laboratorium keliling milik Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Provinsi Sumatera Utara |
AKBP Budi Prasetyo menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin stabilitas harga, ketersediaan pangan, serta keamanan bahan pangan di pasaran. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi lintas instansi dalam menjaga ketahanan pangan, khususnya di wilayah Sumatera Utara.
“Dari hasil pengecekan hari ini, tidak ditemukan pelanggaran harga maupun keamanan pangan. Namun, pemantauan akan terus dilakukan secara berkala agar masyarakat merasa aman dan terlindungi,” ujarnya.
Ke depan, Satgas Pangan Polda Sumut bersama Dinas Ketahanan Pangan dan instansi terkait diharapkan terus melakukan pengawasan intensif guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bapokting, terutama menjelang momen-momen tertentu yang berpotensi meningkatkan kebutuhan masyarakat. (ril/ayt)


