Mobil Avanza yang ringsek setelah tertabrak kereta api di perlintasan sebidang Jalan Abdul Hamid, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Sumut.
ANTARAsatu.com | TEBINGTINGGI - Tabrakan antara kereta api dan sebuah mobil Avanza terjadi di perlintasan sebidang Jalan Abdul Hamid, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Sumut, Rabu (21/1/2026), sekitar pukul 18.30 WIB. Insiden itu menewaskan sembilan orang penumpang mobil yang diketahui masih berada dalam satu keluarga.
Kecelakaan bermula ketika mobil Avanza bernomor polisi BK 1657 ABP melintas di perlintasan tanpa palang dan tertabrak kereta api yang sedang melaju. Kendaraan tersebut terseret sejauh kurang lebih 300 meter dari titik awal tabrakan dan mengalami kerusakan parah.
“Pada pukul 18.30 WIB terjadi kecelakaan antara kereta api dan satu unit Avanza yang membawa sembilan penumpang, delapan korban meninggal di lokasi dan satu korban meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Sumut Kombes Firman Darmansyah, Kamis (22/1/2026).
Berdasarkan data kepolisian, seluruh penumpang di dalam mobil menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Korban terdiri dari dua laki-laki dewasa, satu anak laki-laki, satu anak perempuan, serta lima perempuan dewasa.
Delapan korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara akibat benturan keras. Satu korban lain yang merupakan pengemudi sempat mendapatkan perawatan intensif di RS Bhayangkara Tebing Tinggi sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada malam hari.
Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut bersama Polres Tebingtinggi langsung melakukan penanganan di lokasi kejadian. Evakuasi korban, pengamanan barang bukti serta sterilisasi lokasi dilakukan untuk memastikan proses penanganan berjalan lancar.
Polisi juga memfasilitasi pemulangan seluruh jenazah ke Kota Medan. Polda Sumut mengimbau pengguna jalan meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi rambu keselamatan saat melintasi jalur kereta api.
