google.com, pub-7586912727531913, DIRECT, f08c47fec0942fa0 SKANDAL JIWASRAYA: Surya Laporkan ke KPK dan Kejagung Dugaan Peran Oknum OJK

Advertisement

SKANDAL JIWASRAYA: Surya Laporkan ke KPK dan Kejagung Dugaan Peran Oknum OJK

22 Januari 2026

 


ANTARAsatu.com | JAKARTA - Praktisi hukum dari Sumatra Utara, Surya Adinata, telah menyerahkan laporan dugaan korupsi dan maladministrasi ke KPK dan Kejagung, Kamis (22/1/2026). Laporan itu menyasar fungsi pengawasan OJK pada periode 2012–2017 dalam kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya.


Surya menyatakan penyerahan berkas dilakukan untuk mendorong penyelidikan menyeluruh terhadap peran regulator. Pembiaran sistemik diduga membuka ruang investasi berisiko tinggi yang akhirnya merugikan negara triliunan rupiah.


Laporan tersebut secara khusus menyoroti peran mantan Deputi Komisioner Pengawas IKNB OJK Dumoly F. Pardede dan eks Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Firdaus Djaelani. Keduanya dinilai berada di posisi strategis saat pengawasan Jiwasraya berlangsung.


Surya menegaskan kerugian negara dalam skala besar tidak mungkin terjadi tanpa kegagalan pengawasan. Negara dinilai keliru jika hanya memproses direksi Jiwasraya tanpa menyentuh tanggung jawab regulator.


"Negara tidak boleh hanya memenjarakan direksi Jiwasraya sementara oknum regulator yang diduga lalai atau main mata dibiarkan bebas," katanya, Kamis (22/1/2026).


Surya menilai bantahan Dumoly sebelumnya tidak cukup untuk menjawab tuntutan publik. Klarifikasi sepihak dinilai harus diuji melalui proses penyidikan yang objektif dan terbuka.


Penyidik juga didorong menelusuri dugaan gratifikasi, kepatuhan instruksi OJK terkait pelepasan saham non-bluechip, serta lolosnya investasi berisiko selama bertahun-tahun. Fokus itu tersebut sebagai kunci membuka kegagalan pengawasan Jiwasraya.


Desakan ini menguat setelah Isa Rachmatarwata divonis 1,5 tahun penjara pada 7 Januari 2026. Vonis tersebut dinilai menjadi pintu masuk untuk menyeret aktor lain di balik krisis Jiwasraya.


Hingga kini, kasus gagal bayar JS Saving Plan senilai Rp12,4 triliun menurutnya masih menyisakan luka bagi ribuan nasabah.