google.com, pub-7586912727531913, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Respons Kasus Jakut, Purbaya Janji Evaluasi Total Pegawai Pajak

Advertisement

Respons Kasus Jakut, Purbaya Janji Evaluasi Total Pegawai Pajak

15 Januari 2026

 

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.


ANTARAsatu.com | JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berjanji melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Evaluasi itu membuka peluang rotasi, penempatan di wilayah terpencil, hingga perumahan pegawai yang terbukti melakukan penyelewengan.


Purbaya mengatakan, sanksi akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan pegawai. Pegawai dengan pelanggaran ringan berpeluang dipindahkan, sedangkan pelanggaran berat akan ditindak lebih tegas.


"Kalau terlibat sedikit, ya rotasi. Tapi kalau sudah jahat, dirotasi tidak ada gunanya," kata Purbaya di Jakarta, Rabu (14/1/2026).


Ia menegaskan Kementerian Keuangan tetap menghormati proses hukum yang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Selama belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan pegawai yang diperiksa masih berstatus aparatur Kemenkeu, maka akan didampingi secara administratif.


Pendampingan itu, menurut Purbaya, tidak berarti intervensi terhadap proses penegakan hukum. Langkah evaluasi internal ini mencuat setelah KPK menggeledah dan menyita sejumlah dokumen dari dua direktorat di lingkungan DJP.


Yakni Direktorat Peraturan Perpajakan serta Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian, pada Selasa (13/1/2026).


Penyitaan tersebut berkaitan dengan pengembangan perkara dugaan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara (Jakut) untuk periode 2021–2026.


Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut tim penyidik mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait konstruksi perkara. Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah uang yang diduga berasal dari tersangka dalam perkara tersebut.


Direktorat Jenderal Pajak menyatakan bersikap kooperatif selama proses penggeledahan berlangsung. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli mengatakan pihaknya siap memberikan dukungan penuh kepada KPK sesuai ketentuan yang berlaku.


DJP juga menyatakan menghormati dan mendukung langkah KPK dalam menjalankan fungsi penegakan hukum. Untuk detail perkara dan pengembangan kasus, DJP menyerahkan sepenuhnya kepada KPK.