google.com, pub-7586912727531913, DIRECT, f08c47fec0942fa0 TAWURAN GENG MOTOR: Polisi Gagalkan Bentrok, Tangkap 24 Orang di Medan Labuhan

Advertisement

TAWURAN GENG MOTOR: Polisi Gagalkan Bentrok, Tangkap 24 Orang di Medan Labuhan

22 Januari 2026

 

Ilustrasi.


ANTARAsatu.com | MEDAN - Tawuran geng motor kembali muncul di Medan Labuhan, Kota Medan, pada Minggu (18/1/2036). Namun sebelum bentrokan terjadi, polisi datang menggagalkannya dan menangkap 24 anggota geng motor.


Penindakan dilakukan oleh Mission Impossible Team Subdirektorat III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara bersama Polres Pelabuhan Belawan sekitar pukul 03.30 WIB. Aparat bergerak setelah menerima informasi mengenai mobilisasi geng motor dari wilayah Hamparan Perak menuju Medan Labuhan.


Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Komisaris Besar Ricko Taruna Mauruh mengatakan pola pergerakan geng motor kembali terdeteksi pada jam-jam rawan. Polisi kemudian melakukan patroli dan penyisiran di sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi berkumpul kelompok tersebut.


“Personel MIT Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut menerima laporan dan segera bergerak melakukan patroli serta penyisiran di lokasi,” kata Ricko, Kamis (22/1/2026).


Menurut Ricko, kehadiran polisi mencegah terjadinya bentrokan terbuka yang berpotensi menimbulkan korban dan keresahan warga. Seluruh anggota geng motor yang diamankan langsung diserahkan ke Mapolsek Medan Labuhan untuk menjalani pemeriksaan hukum.


Kasus ini mencerminkan masih kuatnya aktivitas geng motor di Medan bagian utara. Wilayah Medan Labuhan dan sekitarnya berulang kali disebut sebagai titik rawan tawuran, terutama pada akhir pekan dan dini hari, dengan pola konvoi dan pertemuan singkat sebelum bentrokan.


Kepala Subdirektorat III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut Komisaris Polisi Jama Purba menyatakan penindakan menjadi bagian dari upaya menekan ruang gerak geng motor. Polisi, kata dia, akan terus meningkatkan patroli dan respons cepat berbasis laporan masyarakat.


“Setiap kelompok geng motor yang mengganggu kamtibmas akan kami tindak tegas sesuai hukum,” ujarnya.