Kolase foto kedua tersangka dan barang bukti kasus Ketamine di Asahan.
ANTARAsatu.com | ASAHAN - Ditres Narkoba Polda Sumut menggagalkan peredaran ilegal 2,5 kilogram ketamine di Kabupaten Asahan. Dua orang pelaku ditangkap saat diduga hendak melakukan transaksi zat berbahaya itu di Jalan Perintis, Desa Sipaku, Kecamatan Simpang Empat.
Pengungkapan dilakukan pada Rabu (31/12/2025), sekitar pukul 13.30 WIB, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi itu. Tim khusus Ditres Narkoba kemudian melakukan penyelidikan hingga mengamankan dua pria yang mengendarai sepeda motor terpisah sesuai ciri hasil pemantauan.
Kedua tersangka berinisial Ali Amrin Marpaung alias Ali, 43, dan Muhammad Akbar Nasution alias Akbar. 23. Dalam penggeledahan, petugas menemukan tiga bungkus plastik teh kemasan Cina warna hijau merek 888 yang diduga berisi ketamine dengan total berat sekitar 2.500 gram.
"Barang bukti tersebut ditemukan di bagasi sepeda motor yang dikendarai Akbar," ungkap Direktur Ditres Narkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi, Minggu (11/1).
Selain ketamine, polisi menyita dua unit telepon genggam, dua unit sepeda motor, serta satu karung goni yang diduga digunakan untuk membawa barang tersebut. Dari pemeriksaan awal, Akbar mengaku berperan sebagai kurir yang diperintah Ali Amrin untuk mengantarkan ketamine kepada pembeli.
Sementara itu, Ali Amrin mengaku memperoleh ketamine dari seorang pria berinisial Naim yang kini masih dalam penyelidikan polisi. Berdasarkan pengakuan para tersangka, nilai transaksi ketamine tersebut mencapai sekitar Rp425 juta.
Akbar dijanjikan upah Rp10 juta sebagai kurir. Sedangkan Ali Amrin disebut berpotensi meraih keuntungan hingga Rp130 juta jika seluruh barang berhasil terjual.
"Kami masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan di atasnya," ujar Kombes Andy.
Saat ini, kedua tersangka serta seluruh barang bukti masih diamankan di Ditres Narkoba Polda Sumut untuk proses penyidikan lanjutan. Ketamine sendiri merupakan obat anestesi di dunia medis, tetapi kerap disalahgunakan karena efek halusinasi dan euforia yang ditimbulkannya.
