ANTARAsatu.com | DELISERDANG - Ratusan personel gabungan bersenjata lengkap meratakan sarang narkoba di Percut Sei Tuan, Deliserdang, Sumut, dengan cara membongkar dan membakar seluruh bangunan. Operasi ini dilakukan untuk memastikan lokasi tersebut tidak kembali menjadi pusat transaksi barang haram yang meresahkan.
“Penindakan ini tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga sebagai langkah pencegahan agar lokasi-lokasi yang selama ini menjadi pusat penyalahgunaan narkoba tidak lagi digunakan,” tegas Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi, Jumat (30/1).
Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) ini dilakaanakan pada Kamis (29/1) mulai pukul 07.00 WIB di Jalan Pasar Belakang Dusun X. Sebanyak 168 personel gabungan dari Ditresnarkoba, Ditsamapta, Satbrimob, hingga Denpom I/BB dikerahkan untuk mengepung lokasi tersebut.
Sekira pukul 09.20 WIB, tim bergerak menyerbu dua titik sekaligus, yakni Barak Pasar Belakang dan Barak Si Zul. Di lokasi pertama, petugas menangkap empat orang beserta tujuh bungkus sabu seberat 4,83 gram dan uang tunai Rp450 ribu.
Hasil tes urine di lokasi menunjukkan tiga pria positif methamphetamin, sementara seorang perempuan yang ikut diamankan dinyatakan negatif. Sementara itu, di Barak Si Zul, tiga pria lainnya diringkus bersama barang bukti timbangan elektrik dan alat hisap.
Ketiga pria di Barak Si Zul tersebut juga dipastikan positif mengonsumsi narkotika berdasarkan hasil pengecekan urine di tempat. Polisi lalu merubuhkan dan membakar seluruh bangunan barak agar aktivitas ilegal di sana berhenti total.
Saat ini, tujuh terduga pelaku telah dibawa untuk menjalani Berita Acara Interogasi (BAI) serta proses asesmen lebih lanjut. Polda Sumut kini tengah melakukan pengembangan jaringan untuk mengungkap aktor intelektual dan pemasok besar di balik sarang tersebut.
Kombes Andy berharap masyarakat terus memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkotika di lingkungan mereka ke pihak kepolisian. Langkah ini penting untuk mewujudkan Sumatra Utara yang bersih dari ancaman narkoba dan potensi kriminalitas lain semaksimal mungkin.
