google.com, pub-7586912727531913, DIRECT, f08c47fec0942fa0 KEBAKARAN SEKOLAH: Korsleting atau Pengasapan, Asal Api di SD Huta Ginjang Berpolemik

Advertisement

KEBAKARAN SEKOLAH: Korsleting atau Pengasapan, Asal Api di SD Huta Ginjang Berpolemik

30 Januari 2026

 

Suasana saat kebakaran terjadi di SD Negeri 033929 Huta Ginjang, Senin (26/1).


ANTARAsatu.com | DAIRI - Api melahap SD Negeri 033929 Huta Ginjang, Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Kabupaten Dairi, Sumatra Utara, pada Senin (26/1) siang. Empat ruangan penting - tiga ruang kelas dan satu ruang kepala sekolah - hangus, meninggalkan bangunan arang dan menyisakan polemik tentang sebab musabab kebakaran itu.


Peristiwa tersebut terjadi menjelang tengah hari, sekitar pukul 11.00 WIB, ketika aktivitas belajar sudah dihentikan. Seluruh siswa dipulangkan sejak pagi, beberapa jam sebelum api muncul dari ruang kelas 1 dan menjalar cepat ke ruangan lain.


Sementara itu, petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Dairi bersama tiga unit mobil pemadam kebakaran berjibaku hampir satu jam untuk menjinakkan api. Kobaran baru benar-benar padam sekitar pukul 12.10 WIB.


Keputusan memulangkan siswa bukan tanpa alasan. Pagi itu, koloni tawon mendadak muncul di lingkungan sekolah dan dilaporkan menyengat sejumlah murid sehingga pihak sekolah memilih menghentikan kegiatan belajar demi keselamatan.


Di titik inilah perbedaan versi bermula. Sejumlah warga sekitar sekolah meyakini kebakaran berkaitan langsung dengan upaya pengusiran tawon menggunakan asap dari kertas yang dibakar di dalam ruang kelas.


“Api muncul setelah dilakukan upaya pengusiran tawon dengan cara dibakar di dalam ruang kelas,” ujar seorang warga yang mengaku menyaksikan situasi sebelum kebakaran.


Kepala Sekolah SD Negeri 033929 Huta Ginjang, Asper Tambunan, membantah keras dugaan tersebut. Ia menyatakan tidak ada aktivitas pembakaran atau pengasapan di dalam ruangan dan menegaskan api bersumber dari gangguan arus pendek listrik.


Versi korsleting listrik itu justru memantik kecurigaan warga. Mereka menilai kesimpulan tersebut terlalu dini dan tidak disertai pembuktian teknis yang memadai, terlebih di tengah kesaksian tentang adanya aktivitas pengusiran tawon.


Keraguan publik kian membesar ketika kepolisian mengusulkan uji laboratorium forensik untuk memastikan penyebab kebakaran. Namun usulan itu ditolak oleh pihak sekolah dengan dalih kebakaran murni merupakan musibah akibat korsleting.


Penolakan tersebut menambah tensi polemik di tengah masyarakat Huta Ginjang. Warga menilai uji forensik justru penting untuk mengakhiri spekulasi dan memastikan tidak ada unsur kelalaian dalam peristiwa yang menghanguskan fasilitas pendidikan itu.


Kepolisian Sektor Parongil masih melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan saksi. Namun, tanpa pemeriksaan forensik, penyelidikan berpotensi berhenti pada adu klaim antara korsleting dan pengasapan tawon.


Kebakaran ini tidak hanya menyisakan kerugian materiil bagi sekolah, tetapi juga membuka pertanyaan lebih besar tentang standar keselamatan, transparansi penanganan insiden dan keberanian membuka fakta. Di Huta Ginjang, abu bangunan sekolah kini bercampur dengan kecurigaan yang belum juga padam.