google.com, pub-7586912727531913, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Isu APH Kuasai Proyek Internet Rp27 Miliar Terpa Dinas Kominfo Medan

Advertisement

Isu APH Kuasai Proyek Internet Rp27 Miliar Terpa Dinas Kominfo Medan

16 Januari 2026

 

Kantor Pemkot Medan.


ANTARAsatu.com | MEDAN - Isu dugaan penguasaan seluruh proyek pengadaan internet senilai Rp27 miliar oleh oknum aparat penegak hukum menerpa Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Medan. Kabar yang beredar sejak akhir Desember 2025 itu menyeret nama Kepala Dinas Kominfo Medan, Arrahman Pane.


Dikutip dari medanposonline.com pada Kamis (15/1/2026), Informasi tersebut mula-mula beredar di kalangan pejabat teras Pemko Medan. Sejumlah sumber menyebut kabar itu berkembang dari pernyataan internal yang menyebut seluruh paket proyek Kominfo tahun anggaran berjalan sudah "habis" dan disebut dikuasai APH.


Seorang sumber konfidensial di lingkaran eselon II Pemko Medan mengatakan isu itu bersumber dari penjelasan Arrahman Pane, yang akrab disapa Amon.


"Semua laporannya sama. Proyek tahun ini disebut sudah diambil APH,' ujar sumber tersebut, Rabu (14/1/2026).


Pengakuan serupa datang dari seorang pengurus partai politik di Medan. Ia mengaku pernah menemui langsung Amon dan menerima penjelasan bahwa proyek Kominfo tahun ini tidak lagi tersedia karena sudah dikuasai pihak tertentu. Ia meminta identitasnya tidak dipublikasikan.


Isu tersebut segera memantik reaksi keras dari aparat penegak hukum. Sejumlah perwira polisi dan jaksa di Medan menyatakan keberatan karena institusinya diseret dalam kabar penguasaan proyek pemerintah daerah.


Kepala Kejaksaan Negeri Medan Fajar Syah Putra, secara terbuka membantah tudingan tersebut.


"Coba tanya siapa APH-nya. Saya tidak kenal siapa kadisnya," katanya melalui pesan WhatsApp, Selasa (13/1/2026). Ia bahkan disebut meminta jajarannya menemui Kepala Dinas Kominfo Medan untuk meminta klarifikasi langsung.


Arrahman Pane sempat sulit dihubungi wartawan. Pesan wawancara yang dikirim berulang kali tidak mendapat tanggapan. Namun Amon akhirnya menghubungi setelah menerima informasi soal 31 paket proyek di dinasnya yang dikaitkan dengan dugaan peran APH.


Ia membantah keras kabar tersebut. Menurut Amon, tidak ada aparat penegak hukum yang menguasai proyek Dinas Kominfo Medan. Ia menegaskan seluruh pengadaan dilakukan melalui mekanisme E-Katalog dan saat ini masih berjalan.


Kejaksaan Negeri Medan sebelumnya juga sempat melakukan klarifikasi terkait proyek pengadaan internet tersebut. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Medan, Mochamad Ali Rizza, membenarkan pemanggilan Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Kominfo Medan.


"Sifatnya klarifikasi terkait pengadaan internet itu mulai dikerjakan kapan," ujarnya.


Ali Rizza menyebut informasi awal dugaan penyelewengan keuangan negara berasal dari laporan intelijen kejaksaan, menyusul rencana aksi demonstrasi sejumlah kelompok masyarakat.