Tangkapan layar video CCTV saat seorang bocah perempuan diseret oleh pencuri di Medan Marelan, Kota Medan, Sabtu (10/1).
ANTARAsatu.com | MEDAN - Polisi memburu pelaku pencurian dengan kekerasan yang menyeret bocah perempuan berusia 9 tahun di kawasan Medan Marelan setelah identitas terduga pelaku dikantongi penyidik. Kepolisian menyatakan pengejaran terus dilakukan menyusul peristiwa yang menggegerkan warga Gang Perabot, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo mengatakan laporan perkara sudah diterima dan identitas pelaku telah teridentifikasi.
"Laporan sudah kami terima dan identitas pelaku sudah teridentifikasi. Mohon doanya, semoga pelaku segera tertangkap," katanya, Selasa (13/1).
Agus menegaskan tim Satreskrim masih melakukan pengejaran di lapangan untuk meringkus pelaku. Upaya penelusuran dilakukan berdasarkan keterangan saksi, rekaman di sekitar lokasi, serta ciri-ciri pelaku yang diperoleh penyidik.
Polisi juga berkoordinasi dengan jajaran polsek dan satuan lain untuk mempersempit ruang gerak terduga pelaku.
Peristiwa pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada Sabtu (10/1). Pelaku yang disebut bertubuh tambun diduga masuk ke rumah korban dan berusaha merampas telepon genggam milik orang tua korban.
Aksi tersebut dipergoki keluarga korban sehingga pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor. Korban berinisial JV berusaha mempertahankan ponsel tersebut dengan memegang bagian belakang sepeda motor pelaku.
Akibatnya, korban terseret beberapa meter di jalan sebelum akhirnya terlepas. Pelaku sempat menghentikan laju kendaraannya dan mengembalikan ponsel tersebut kepada korban, lalu kabur meninggalkan lokasi.
Kapolsek Medan Labuhan Kompol Tohap Sibuea menyatakan kondisi korban berangsur membaik meski masih mengalami luka lecet.
"Korban sudah membaik, hanya mengalami luka lecet," ujarnya.
Polisi mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait keberadaan pelaku untuk segera melapor. Aparat memastikan proses hukum akan berjalan tegas mengingat korban merupakan anak di bawah umur dan aksi pelaku membahayakan keselamatan jiwa.
