Ketiga pelaku tawuran di Belawan bersenjata senapan angin yang mengenai bocah lima tahun.
ANTARAsatu.com | MEDAN - Seorang bocah berusia lima tahun tertembak senapan angin saat aksi tawuran terjadi di kawasan Belawan, Kota Medan, Senin (5/1) sore. Polisi memastikan senapan angin yang melukai bocah tersebut dibawa dan digunakan dalam aksi tawuran yang melibatkan sekelompok pemuda setempat.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo mengatakan, senapan angin itu dibawa pelaku berinisial Rafli, 21. Rafli juga berperan mengumpulkan para pelaku lain untuk melakukan tawuran yang berujung pada tertembaknya anak tersebut.
"Rafli mengaku membawa senapan angin serta mengumpulkan para pelaku lainnya untuk melakukan tawuran," ungkap AKP Agus, Jumat (9/1).
Polisi menyebut senapan angin tersebut digunakan dalam aksi bentrokan antar kelompok warga. Dalam situasi tawuran itu, peluru senapan angin mengenai bocah lima tahun yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Tim gabungan Polres Pelabuhan Belawan dan Jatanras Polda Sumut kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap para pelaku. Tiga orang berhasil diamankan, yakni Rafli, 21, Iqbal, 20, dan Aditya, 18, yang seluruhnya merupakan warga Kelurahan Belawan Bahari.
Penangkapan dilakukan dalam dua tahap pada Selasa(6/1) sekitar pukul 02.30 WIB. Pada tahap pertama, polisi mengamankan Rafli dan Aditya di satu lokasi.
Beberapa jam kemudian, polisi menangkap Iqbal di rumah yang berada tidak jauh dari lokasi penangkapan awal. Dari hasil pemeriksaan, Iqbal mengaku ikut terlibat dalam aksi tawuran dan menyediakan senjata tajam bagi pelaku lain.
Sementara Aditya mengaku ikut dalam aksi tawuran karena dilatarbelakangi rasa dendam. Menurut AKP Agus, seluruh peran tersebut diperoleh dari hasil pemeriksaan awal terhadap para tersangka.
Dalam penangkapan tersebut polisi juga mengamankan empat bilah senjata tajam berbentuk celurit sebagai barang bukti. Saat ini ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Pelabuhan Belawan.
Polisi menyatakan penyidikan masih terus dikembangkan. Yakni untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat dalam tawuran bersenjata yang menyebabkan bocah lima tahun menjadi korban.
