Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani.
ANTARAsatu.com | ASAHAN - Polres Asahan menangkap dua pelaku yang terlibat jaringan sabu ke Palembang di Dusun II, Desa Bangun Sari, Kecamatan Silo Laut, Minggu (9/11). Kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan untuk penyidikan lebih lanjut.
"Kedua pelaku berinisial DGM, 37, dan WR, 30,, warga Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan," ungkap Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, Rabu (12/11).
Keduanya mengaku membawa sabu atas perintah seseorang bernama D alias B yang diduga pengendali utama jaringan tersebut. Mereka dijanjikan upah Rp3 juta per kilogram jika berhasil mengirim sabu ke Palembang, Sumatra Selatan.
Salah satu tersangka menyebutkan, pada 26 Oktober 2025, dirinya pernah mengirim 38 kilogram sabu ke Palembang bersama orang yang sama. Adapun dalam penangkapan ini polisi menyita empat tas hitam berisi 76 bungkus plastik merk “Gold Leaf” dengan total berat 76 kilogram.
Lalu satu unit mobil Nissan X-Trail BK 1899 YG serta dua unit telepon genggam (Samsung dan Oppo). Penangkapan dilakukan sekitar pukul 07.20 WIB setelah informasi masyarakat mengenai mobil Nissan X-Trail berwarna silver yang membawa narkotika ditindaklanjuti.
Tim Sat Res Narkoba Polres Asahan membuntuti kendaraan dan melakukan penyekatan di sepanjang jalur Desa Bangun Sari. Selanjutnya mereka menghentikan mobil sebelum kemudian melakukan penggeledahan dan penangkapan kedua tersangka.
Polres Asahan bersama Ditres Narkoba Polda Sumut saat ini masih mengembangkan penyelidikan untuk memburu D alias B. Aparat juga menelusuri kemungkinan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas berdasarkan pengembangan kasus ini.
