![]() |
| Ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat menggelar aksi demo di depan Kantor Gubernur Sumut, pada Senin (10/11/2025) |
Penasehat PB- AMCI Fakhruddin Pohan menyatakan bahkan lebih kurang seribuan masa yang melakukan aksi demo di depan kantor Gubernur Sumatera Utara pada 10 November 2025 kemarin, juga terpengaruh ujaran kebencian di sosial media.
"Aksi masa meminta pemerintah menutup TPL dengan berbagai tuduhan kerusakan lingkungan dan ekologi, tetapi tidak memberikan fakta dan bukti tentang kerusakan yang terjadi", ujar Kocu sapaan Fakhruddin Pohan.
"Secara pribadi dan organisasi AMCI sudah berulang kali masuk dan melihat langsung operasional TPL, namun tidak satupun tuduhan yang disebarkan di sosial media dilakukan perusahaan ini", terang Kocu menambahkan.
Menurutnya, desakan tutup TPL harus dengan mekanisme undang-undang dan lebih mengedepankan bukti dan fakta dilapangan tentang isu yang terjadi di masyarakat.
Karenanya, Kocu dan pengurus PB - AMCI berdiri ditengah persoalan dari sejumlah isu yang dilontarkan kelompok yang tidak bertanggung jawab, karena dianggap mengganggu perekonomian Sumatera Utara.
"Kita inikan negara hukum, mana bisa pengakuan dan tuduhan berdasarkan informasi dari sosial media, harus ada pembuktian secara fakta dan sesuai dengan undang-undang yang berlaku," ucap Kocu.
Begitu juga kata Kocu, isu mulai dari merusak lingkungan dan ekologi, mencaplok tanah adat hingga konflik dengan masyarakat dan pelanggaran HAM. Benarkah seluruh tuduhan ini sesuai fakta? Ataukah hanya isu yang sengaja dikembangkan di sosial media?".
Mirisnya sambung Kocu, isu yang dikembangkan oleh kelompok masyarakat sejak 20 tahun yang lalu masih tetap sama, hanya zamannya aja yang berbeda. PB - AMCI menilai TPL membangun hutan baru melalui pola Hutan Tanaman Industri (HTI), atau perkebunan kayu.
"Dari dulu isunya samanya, tuduhannya merusak lingkungan dan mengambil tanah adat, hal TPL adanya izin dari pemerintah, kalau mau klaim tanah adat ya sama pemerintah selaku pemilik izin wilayah konsesi", ungkap Kocu.
Lebih lanjut Kocu juga mengatakan sudah seharusnya pemerintah turun tangan dalam mengambil sikap permasalahan ini, terutama memberikan kepastian hukum dunia investasi khususnya di Sumatera Utara, namun tidak merugikan masyarakat. ***
