Tes urine dalam razia narkoba Polda Sumut di dua THM di Medan, Rabu (12/11) dini hari.
ANTARAsatu.com | MEDAN - Para pengunjung dua tempat hiburan malam di Medan dinyatakan positif narkoba dalam razia aparat kepolisian, Rabu (12/11) dini hari. Pemeriksaan itu dilakukan untuk menekan peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatra Utara.
"Dari hasil pemeriksaan terdapat 16 orang positif narkoba," ungkap Kanit 4 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut Kompol Bahagia Syahbudi Ginting, Rabu (12/11).
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut bersama Direktorat Intelkam menggelar razia sekitar pukul 00.00 WIB. Tim gabungan bergerak ke dua lokasi sasaran yang berbeda.
Yakni Platinum Bar & KTV serta Lion Bar & KTV. Keduanya sama-sama berlokasi di Komplek Mega Park, Jalan Kapten Muslim, Kecamatan Medan Helvetia.
Setibanya di lokasi, petugas langsung memeriksa identitas pengunjung dan melakukan tes urine. Pemeriksaan juga mencakup barang bawaan untuk memastikan tidak ada narkotika di dalam area hiburan malam tersebut.
Dari hasil pemeriksaan terhadap 28 pengunjung, sebanyak 16 orang dinyatakan positif narkoba. Pemeriksaan menunjukkan 12 pria dan 4 wanita mengonsumsi zat terlarang berdasarkan hasil tes urine.
Seluruh pengunjung yang positif kemudian dibawa ke Mapolda Sumut untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. Kompol Bahagia mengatakan, razia itu merupakan salah satu langkah Polri melaksanakan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di seluruh Indonesia.
Dia memaatikan razia serupa masih akan terus digelar untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam. Tindakan tersebut juga untuk mencegah kemungkinan keterlibatan anggota Polri dalam penyalahgunaan narkotika.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengungkapkan, tempat hiburan malam merupakan lokasi yang berpotensi tinggi terhadap peredaran narkotika.
Dia berharap masyarakat juga ikut berperan aktif memberi informasi kepada aparat untuk mendukung upaya menekan penyalahgunaan narkotika di lingkungannya.
