google.com, pub-7586912727531913, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Rp100 Juta per Kiriman di Sumut

Advertisement

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Rp100 Juta per Kiriman di Sumut

07 Oktober 2025

 

Barang bukti narkoba hasil tangkapan di Labuhanbatu dan Labusel.


ANTARAsatu.com | MEDAN - Polisi membongkar jaringan peredaran narkoba lintas daerah dengan nilai transaksi mencapai Rp100 juta per kiriman di Sumut. Jaringan ini dikendalikan dua tersangka buronan dan beroperasi lintas daerah dengan jalur distribusi menuju Palembang sebelum berhasil digagalkan di wilayah Kualuh Selatan.


"Para tersangka dijanjikan upah Rp100 juta untuk setiap pengiriman yang berhasil," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, di Medan, Selasa (7/10).


Pengungkapan kasus itu merupakan salah satu hasil operasi gabungan Polda Sumut bersama dengan Polres Labuhanbatu dan Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel).


Dalam penindakan ini mereka menggagalkan pengiriman 13 kilogram sabu yang dikendalikan dua tersangka buronan. Barang tersebut rencananya akan dibawa ke Palembang sebelum berhasil diamankan di wilayah Kualuh Selatan.


Secara keseluruhan, barang bukti yang didapat dalam operasi gabungan tersebut mencakup 43 kilogram sabu, 3 kilogram ganja, 1.190 butir ekstasi dan 28 butir Happy Five.


"Fokus penindakan di wilayah hukum Labuhanbatu dan Labusel, menyasar barak serta loket narkoba di area perkebunan sawit," ungkapnya.


Dua wilayah hukum tersebut menjadi titik utama penindakan karena dinilai terdapat aktivitas peredaran narkoba yang tinggi. Operasi bersama yang dilaksanakan sepanjang Januari hingga 6 Oktober 2025 itu berhasil mengamankan 649 tersangka dari 571 kasus narkoba.


Pengungkapan itu merupakan hasil pemetaan wilayah rawan peredaran narkoba di empat kecamatan, yakni Rantau Utara, Rantau Selatan, Kota Pinangdan Torgamba. Dari operasi tersebut, polisi juga menyita 685 butir ekstasi di dua tempat hiburan malam. Yaitu Karaoke Sky dan Hans Station.


Jaringan pengedar juga diketahui memanfaatkan berbagai modus. Mulai dari jalur darat lintas provinsi, lokasi terpencil di bawah jembatan dan perkebunan, hingga rumah kosong, kos-kosan dan tempat hiburan malam.


"Lima modus utama pelaku antara lain pengiriman melalui transportasi darat, penyimpanan di pinggiran dan permukiman, peredaran di tempat hiburan malam serta pemindahan di warung, minimarket, dan SPBU," jelas Calvijn.


Pola peredaran narkoba juga ditemukan di barak-barak pekerja perkebunan sawit yang dijadikan lokasi penyimpanan dan transaksi. Jaringan kerap menggunakan rumah kontrakan serta rumah kosong sebagai tempat transit sebelum barang dipindahkan ke lokasi lain.


Dia mengungkapkan, jajaran Polda Sumut akan memperkuat patroli dan operasi gabungan. Hal itu untuk menekan peredaran narkoba di wilayah perkebunan dan tempat hiburan malam yang kerap dijadikan sebagai jalur distribusi.


Selain itu, koordinasi dengan jajaran kepolisian di tingkat kabupaten dan polsek juga akan diperkuat. Terutama untuk mendeteksi jaringan peredaran sejak dini.