ANTARAsatu.com | JAKARTA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer membantah dirinya terlibat kasus dugaan pemerasan.Wamenaker Immanuel Ebenezer membantah dirinya terlibat kasus dugaan pemerasan.
Justru kata Noel sapaan akrab Immanuel Ebenezer, informasi tersebut menjadi narasi kotor yang memberatkan dirinya.
"Kasus saya bukan kasus pemerasan, agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang kotor yang memberatkan saya. Kawan-kawan bersama saya, tidak ada sedikit pun kasus pemerasan dan apa yang dilakukan mendukung sekali apa yang menjadi kebijakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," jelas Immanuel, sebelum dibawa ke rumah tahanan KPK, di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Selain itu, ia juga membantah dirinya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, namun Noel tidak menjelaskan lebih detail alasan dirinya diamankan KPK sejak Rabu (20/8/2025) malam.
"Saya ingin mengklarifikasi saya tidak di-OTT," tegasnya sambil berlalu.
KPK sendiri diketahui telah menetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Ia pun ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya.
Noel diduga menerima aliran dana senilai Rp 3 miliar dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) ini.
"IEG diduga menerima aliran uang sebesar Rp 3 miliar pada Desember 2024,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto