google.com, pub-7586912727531913, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Propam Polri Ungkap 7 Anggota Brimob yang Terlibat Tewasnya Pengemudi Ojol Telah Diamankan

Advertisement

Propam Polri Ungkap 7 Anggota Brimob yang Terlibat Tewasnya Pengemudi Ojol Telah Diamankan

Dyan Putra
29 Agustus 2025

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim menyatakan, tujuh anggota Brimob sedang menjalani pemeriksaan
ANTARAsatu.com | JAKARTA - Propam Polri mengungkapkan sudah mengamankan tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya terkait kasus tewasnya pengemudi ojek online (ojol) yang dilindas kendaraan taktis (rantis) selepas aksi demonstrasi di kawasan Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8/2025) malam.


Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim menyatakan, tujuh anggota Brimob tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif yang dilakukan antara Propam Polri dan Brimob Polri.


"Pemeriksaan ketujuh anggota Brimob dilakukan di Brimob Kwitang karena anggota tersebut kesatuannya Brimob Polda Metro," ujarnya dalam konferensi pers yang digelar di RSCM, Jakarta.


Abdul menjelaskan, pihaknya juga sudah mengamankan kendaraan rantis Brimob yang digunakan saat insiden terjadi.


"Semoga pemeriksaan dilakukan secara cepat dan transparan dengan melibatkan pihak eksternal, seperti dengan kompolnas," katanya.


Abdul pun membeberkan indentitas ketujuh anggota yang diamankan tersebut, terdiri dari, Kompol dengan inisial CBC, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda E, Bharaka Y, dan Bharaka J.


"Masih kita dalami siapa yang menyopiri, yang jelas ketujuh anggota Brimob itu satu kendaraan. Kita masih mendalami perannya masing-masing," pungkasnya. (ril/son)