google.com, pub-7586912727531913, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Polisi Periksa 2 Anggota Brimob yang Terekam Kamera Saat Terjadi Kekerasan

Advertisement

Polisi Periksa 2 Anggota Brimob yang Terekam Kamera Saat Terjadi Kekerasan

Dyan Putra
21 Agustus 2025

Polda Banten mengamankan dua oknum anggota Brimob yang diduga terlibat kekerasan terhadap jurnalis di Serang.
ANTARAsatu.com | BANTEN - Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengamankan dua oknum anggota Brimob yang diduga terlibat dibalik peristiwa penganiayaan terhadap jurnalis di area PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Jalan Raya Cikande-Rangkasbitung Km 13,5, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis (21/8/2025).

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menyebutkan, kedua oknum anggota Brimob tersebut diketahui berinisial TG dan TR, terekam kamera media mengenakan seragam hitam bertuliskan Brimob saat insiden terjadi.

"Dua anggota yang sedang diperiksa berinisial TG dan TR. Pemeriksaan masih berjalan, dan hasilnya akan kami sampaikan secara resmi setelah proses selesai,” jelasnya, Kamis (21/8/2025).

Didik menegaskan, Polda Banten komitmen mengusut tuntas para pelaku yang terlibat dalam aksi kekerasan yang menyebabkan sejumlah jurnalis mengalami luka-luka.

“Kami berharap masyarakat dan rekan-rekan media tidak terprovokasi isu-isu yang belum terverifikasi. Percayakan prosesnya kepada kami,” tegasnya.

Diketahui, PT Genesis Regeneration Smelting sebelumnya pernah mendapat peringatan dari Tim Gakkum KLHK pada 2023 terkait dugaan pencemaran lingkungan. Namun peringatan tersebut tidak diindahkan hingga akhirnya perusahaan sempat disegel.

Akibat peristiwa kekerasan ini, beberapa jurnalis harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. Polisi memastikan penyelidikan berjalan transparan dan akuntabel. (ril/son)