google.com, pub-7586912727531913, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Kekerasan Terhadap Jurnalis Kembali Terjadi, IJTI Desak Kepolisian Usut Pelaku Penganiayaan

Advertisement

Kekerasan Terhadap Jurnalis Kembali Terjadi, IJTI Desak Kepolisian Usut Pelaku Penganiayaan

Dyan Putra
21 Agustus 2025

Puluhan jurnalis dihadang sekelompok orang saat ingin melakukan undangan resmi peliputan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)
ANTARAsatu.com | SERANG - Puluhan wartawan media televisi dan online di Banten mengalami tindak kekerasan oleh pihak keamanan PT Genesis Regeneration Smelting di Jalan Raya Cikande-Rangkasbitung kilometer (km) 13,5, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis (21/8/2025).


Insiden bermula ketika para jurnalis yang mendapat undangan resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) hendak melaksanakan tugas liputan di area pabrik. Namun, mereka dihalangi masuk oleh pihak keamanan.


Situasi memanas ketika sekelompok orang tiba-tiba melakukan intervensi, mengejar, menyandera, hingga memukul beberapa wartawan.


Seorang jurnalis Jawa Pos TV, Hendi, mengaku sempat disandera sebelum akhirnya berhasil diselamatkan rekan-rekannya.


"Hal yang sama juga dialami Rifki dari Tribun Banten, yang jadi korban pemukulan brutal. Saat ini sedang dirawat medis dan akan divisum sebagai bukti laporan ke polisi,” ujarnya.


Menyikapi persoalan tersebut, Ketua IJTI Banten Adhi Mazda angkat bicara dan mengecam keras aksi kekerasan terhadap jurnalis.


Menurutnya, tindakan itu merupakan bentuk pembungkaman terhadap kebebasan pers serta serangan langsung pada hak publik untuk mendapatkan informasi.


“IJTI Banten akan mengawal proses hukum dan mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus ini. Negara tidak boleh kalah oleh arogansi sekelompok orang yang menghalangi tugas pers,” tegas Adhi.


IJTI Banten juga mendesak aparat segera menangkap dan memproses hukum para pelaku. Penegakan hukum yang tegas dinilai penting agar kejadian serupa tidak terulang kembali.


Dalam pernyataannya, IJTI mengajak seluruh pihak, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat, untuk menghormati kerja-kerja jurnalistik sebagai bagian penting demokrasi.


“Setiap intimidasi terhadap wartawan sama dengan melukai kepentingan publik,” pungkas Adhi. (ril/son)