google.com, pub-7586912727531913, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Kantor Ormas Disulap Jadi Pabrik Ekstasi di Medan

Advertisement

Kantor Ormas Disulap Jadi Pabrik Ekstasi di Medan

04 Agustus 2025

 

Suasana penggerebekan kantor ormas yang dijadikan pabrik ekstasi, di Kota Medan. (Dok. Polda Sumut)


ANTARAsatu.com | MEDAN - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mengungkap praktik produksi narkoba jenis ekstasi yang dilakukan di dalam kantor ormas di kawasan Medan Maimun, Kota Medan, Sumut.

Penggerebekan dilakukan pada Jumat (25/8) malam di Kantor Subrayon AMPI Hamdan yang beralamat di Jalan Teratai, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun. Berdasarkan informasi dari masyarakat, lokasi tersebut dicurigai sebagai tempat transaksi dan produksi narkoba rumahan.

"Setelah dilakukan pengamatan, tim melihat salah satu tersangka masuk ke dalam kantor. Tim langsung bergerak melakukan penggerebekan dan penggeledahan," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Senin (4/8).

Dalam operasi tersebut, dua tersangka berinisial MR, 42, dan FA, 22, yang merupakan warga Medan, berhasil diamankan. Polisi juga menyita berbagai barang bukti yang memperkuat dugaan adanya kegiatan produksi narkoba di lokasi.

Barang bukti yang disita meliputi 94 butir ekstasi pink berlogo bintang (MDMA), serbuk MDMA, tablet mengandung methamphetamine dan paracetamol. Kemudian alat cetak ekstasi rakitan, pewarna makanan, serta perlengkapan produksi lain seperti martil, cetakan dan paku berlogo.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kedua tersangka berperan sebagai pencetak dan penjaga lokasi, sekaligus menjual hasil produksi. Mereka mengaku menerima upah sebesar Rp3.000 untuk setiap butir ekstasi yang dicetak dan memperoleh keuntungan sebesar Rp40.000 per butir dari hasil penjualan.

Pihak kepolisian juga mengidentifikasi sosok pengendali jaringan yang merupakan salah satu pengurus organisasi kemasyarakatan (ormas) di lokasi tersebut. Pengendali ini diduga menyediakan alat cetak, bahan baku serta mengoordinasi kegiatan produksi dan distribusi ekstasi.

"Kami akan terus mendalami jaringan ini dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Modus penyamaran seperti ini menjadi perhatian serius kami," tegas Kombes Calvijn.

Dia menegaskan polri masih berkomitmen memberantas peredaran narkoba. Apalagi pelaku menyalahgunakan fasilitas publik atau organisasi masyarakat sebagai kedok aktivitas ilegal.