Perobohan bangunan New Blue Star di Langkat, Kamis (14/9).
ANTARAsatu.com | LANGKAT - Deru mesin excavator mengguncang Dusun Banrejo ketika alat berat mulai merobohkan dinding Diskotik New Blue Star, Kamis (14/8) sore. Dalam operasi yang dipimpin langsung Irwasda Polda Sumut Kombes Nanang Masbudhi, bangunan itu rata dengan tanah dalam tiga jam.
Namun yang diruntuhkan bukan sekadar gedung hiburan ilegal, melainkan markas operasi jaringan narkoba canggih yang selama ini bersembunyi di balik gemerlap lampu disko.
Sebelum pembongkaran, suasana tegang menyelimuti lokasi. Ratusan personel gabungan TNI-Polri bersiaga ketat mengamankan area.
Hadir dalam operasi ini seluruh jajaran direktorat Polda Sumut, termasuk Dirres Narkoba Kombes Jean Calvijn Simanjuntak yang sebelumnya berhasil mengungkap jaringan narkoba di tempat ini. Bupati Langkat H. Syah Afandin dan unsur Forkopimda Sumut turut menyaksikan langsung proses eksekusi.
Kasatpol PP Kabupaten Langkat dengan suara lantang membacakan dasar hukum pembongkaran: "Bangunan ini tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan, Tanda Daftar Usaha Pariwisata, maupun Persetujuan Bangunan Gedung."
Sajali, Sekjen DPD IPK Kota Binjai yang mewakili pengelola sempat mencoba bernegosiasi. Namun upaya itu sia-sia di hadapan bukti-bukti kuat yang telah dikumpulkan aparat.
Operasi ini merupakan tindak lanjut penggerebekan pada 27 Juli 2025 lalu, saat polisi menemukan ruangan khusus transaksi narkoba lengkap dengan kode dan daftar harga. Dua tersangka, RZ dan KP, diamankan bersama lima butir ekstasi.
Yang lebih mengejutkan, polisi menemukan dua barak tersembunyi di belakang gedung yang dijuluki Barak Babi dan Barak Kuda. Tempat para pengunjung biasa mengonsumsi narkoba.
"Kami menemukan sistem transaksi terkomputerisasi dengan pengamanan berlapis," ungkap Kombes Jean Calvijn.
Menurutnya, jaringan ini telah beroperasi dengan modus yang sangat rapi. Menggunakan kode-kode khusus untuk setiap transaksi narkoba.
Di hari yang sama, Diskotik Marcopolo di Deliserdang juga mengalami nasib serupa. Gubernur Sumut Bobby Nasution yang hadir langsung menegaskan komitmennya.
"Tidak ada toleransi bagi tempat hiburan yang menjadi sarang narkoba dan merusak generasi muda," ujarnya.
Pukul 18.45 WIB, New Blue Star yang selama ini menjadi salah satu ikon hiburan malam di Langkat akhirnya runtuh menjadi puing. Enam tersangka telah menjalani proses hukum, tetapi polisi meyakini ini baru puncak gunung es.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan berjanji pihaknya akan terus memburu aktor intelektual di balik jaringan ini.
Kini, di atas reruntuhan New Blue Star, pesan tegas tertancap. Sumatra Utara tidak akan memberi ruang bagi hiburan malam ilegal yang menjadi sarang kejahatan narkoba.