ANTARAsatu.com | MEDAN - Seorang pelaku perampokan disertai pembunuhan terhadap wanita lansia di Medan ditembak polisi saat ditangkap. Penembakan dilakukan karena pelaku melawan saat akan diamankan.
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, pelaku ditangkap pada Rabu (23/7) di Kabupaten Tapanuli Selatan. RL alias Iwan, 41, langsung ditembak di bagian kaki karena berusaha melawan saat diamankan.
"RL kami tangkap setelah dilakukan penyelidikan scientific investigation dan memeriksa saksi-saksi," kata Gidion, Minggu (27/7).
RL merupakan pelaku pembunuhan terhadap Amima Agama, lansia berusia 77 tahun yang ditemukan tewas di rumahnya. Jenazah korban ditemukan bersimbah darah di rumahnya di Jalan Balai Desa, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sabtu (19/7).
Petugas menemukan kondisi rumah dalam keadaan berantakan saat olah TKP. Luka-luka ditemukan di tubuh korban saat diperiksa di lokasi kejadian.
Penyidik menyimpulkan telah terjadi tindak pidana perampokan dan pembunuhan terhadap korban. Pelaku akhirnya ditangkap empat hari setelah kejadian usai penyelidikan dilakukan.
RL datang ke rumah korban dengan dalih memperbaiki CCTV milik korban. Pelaku lalu menyerang korban menggunakan pisau dan tespen saat berada di dalam rumah.
Pelaku dan korban diketahui sudah saling kenal sebelum kejadian. RL juga sempat meminjam uang kepada korban sebelum merencanakan aksi kejahatannya.
Polisi menyita barang bukti dari lokasi kejadian berupa uang tunai jutaan rupiah, mata uang asing, perhiasan dan barang berharga lain. Semua barang bukti sudah diamankan di Mapolrestabes Medan.
RL kini ditahan dan dijerat dengan pasal pembunuhan disertai perampokan. Dia terancam hukuman penjara 20 tahun atau seumur hidup.
