google.com, pub-7586912727531913, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Polisi Minta Penutupan Tiga Tempat Hiburan Malam di Sumut

Advertisement

Polisi Minta Penutupan Tiga Tempat Hiburan Malam di Sumut

16 Juli 2025

 

Razia narkoba polisi di salah satu satu tempat hiburan malam di Kota Medan pada Juni 2025 lalu.


ANTARAsatu.com | MEDAN - Pihak kepolisian meminta pemerintah daerah menutup tiga tempat hiburan malam di Sumut. Ketiganya dianggap sebagai tempat peredaran narkoba setelah terbongkarnya kasus narkotika di tempat-tempat hiburan tersebut.


Salah satu tempat hiburan malam yang disorot berada di Kota Pematangsiantar dan dua lainnya di Kota Medan. Masing-masing bernama Studio 21 serta D’RED KTV & CLUB dan Dragon KTV.


"Tempat hiburan malam yang jadi sarang narkoba tidak boleh dibiarkan beroperasi," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Rabu (16/7).


Di Studio 21, penangkapan dilakukan pada Minggu (26/4) sekitar pukul 03.00 WIB. Polisi menangkap Rikki Simanjuntak dan Jimmy Salmino Saragih serta menyita 97 butir ekstasi, 15 butir Happy Five dan uang tunai Rp9 juta hasil transaksi narkoba.


D’RED KTV & CLUB disorot setelah penggerebekan yang dilakukan pada Kamis (15/5) sekitar pukul 22.00 WIB. Dari lokasi ini, petugas mengamankan seorang waiters bernama Rabiah Diana Sari alias Tata dengan barang bukti 10 butir ekstasi.


Saat itu, polisi juga mendapati sebanyak 18 dari 19 pengunjung tempat hiburan tersebut positif menggunakan narkoba. Adapun Dragon KTV, yang ditindak pada Jumat (23/5) sekitar pukul 23.50 WIB, merupakan tempat terbesar dari ketiganya.


Dalam penindakan di Dragon, polisi menyita 708 butir ekstasi dan 25 botol Ketamine. Polisi juga menangkap Zulham alias Zul dan Ridho Gunawan alias Ridho, yang diduga sebagai pengendali peredaran barang haram di sana.


Polda Sumut menilai, keberadaan tempat hiburan yang menjadi sarang narkoba merupakan ancaman serius bagi ketertiban dan masa depan generasi muda. Rekomendasi pencabutan izin operasional atau penutupan diharapkan menjadi bentuk kolaborasi penegakan hukum antara kepolisian dan pemerintah daerah (pemda)


"Ini adalah langkah penting menyelamatkan generasi muda dan menjaga ketertiban," ujar Calvijn.


Langkah tegas ini juga merupakan bagian dari upaya Polda Sumut menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba. Calvijn memastikan operasi penindakan masih terus berlanjut terhadap tempat-tempat hiburan lain yang diduga menjadi sarang narkoba.


Polda Sumut menegaskan tidak ada kompromi dalam menangani tempat hiburan yang menyalahgunakan izin untuk praktik kriminal. Namun dukungan kebijakan dari pemda juga dianggap sangat vital agar efek jera bisa dirasakan dan ruang gerak pelaku narkoba semakin sempit.