![]() |
Mobil yang dikendarai Bulmar Pasaribu. |
ANTARAsatu.com | DELI SERDANG - Bulmar Pasaribu menabrak seorang nenek hingga tewas saat melaju kencang di Jalan Jamin Ginting. Kecelakaan terjadi pada Minggu (22/6) malam, ketika korban hendak menyeberang di depan Klinik Arapenta.
"Pengemudi tidak mampu mengerem saat korban menyeberang," ungkap AKP Rizal Purba, Kanit Lantas Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan, Senin (23/6).
Bulmar Pasaribu, 62, pensiunan polisi berpangkat AKBP, mengemudikan Toyota Fortuner dengan kecepatan tinggi dari arah Medan. Mobilnya menabrak Pedah Beru Bukit, 61, yang hendak menyeberang jalan menuju gereja.
Benturan keras membuat tubuh korban terpental beberapa meter dan terkapar di aspal. Tubuhnya berlumuran darah dengan kondisi kaki patah.
Warga sekitar berlarian ke lokasi setelah mendengar suara tabrakan. Petugas Satlantas Polsek Pancur Batu segera datang setelah mendapat laporan warga.
Petugas mengevakuasi korban ke RSUP H. Adam Malik Medan untuk perawatan. Namun, nyawa korban tidak tertolong karena luka berat yang dideritanya.
Pengemudi dan mobil Fortuner bernomor polisi BK 1158 AG itu diamankan petugas. Pemeriksaan langsung dilakukan di Mapolsek Pancur Batu malam itu juga.
Kecelakaan terjadi tepat di Jalan Jamin Ginting KM 15, Desa Baru, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Lokasi kejadian berada di depan Klinik Arapenta.
Menurut data kepolisian, Bulmar diduga tidak sempat menginjak rem karena memacu kendaraannya terlalu cepat. Posisi korban yang menyeberang dari kiri jalan membuat tabrakan tidak terhindarkan.
Saat ini jenazah korban sudah disemayamkan di rumah duka di Jalan Bakti, Desa Baru, Pancur Batu. Keluarga korban masih terpukul dan berharap pelaku bertanggung jawab.
Polisi masih melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut. AKP Rizal memastikan proses hukum terhadap Bulmar akan mengikuti prosedur kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan kematian.