google.com, pub-7586912727531913, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Pemerintah "Low Respons", Ketua KPPU Mengeluh ke Luhut

Advertisement

Pemerintah "Low Respons", Ketua KPPU Mengeluh ke Luhut

26 Juni 2025

 


ANTARAsatu.com | JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengeluhkan rendahnya tindaklanjut pemerintah terhadap rekomendasi kebijakan ekonomi yang mereka ajukan. Sejumlah saran strategis yang menyentuh hajat hidup masyarakat luas dinilai diabaikan tanpa kejelasan tindak lanjut.


"Kami sudah menyampaikan 18 saran kepada pemerintah sejak Januari 2024, tapi belum terlihat respons konkret," ungkap Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa saat bertemu Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan, di Jakarta, Rabu (25/6), seperti dikutip dari keterangan tertulis KPPU, Kamis (26/6).


Keluhan Fanshurullah tertuju pada beberapa rekomendasi penting seperti kebijakan harga avtur dan pengembangan jaringan gas kota. Keduanya dinilai berimplikasi langsung terhadap efisiensi pasar dan daya beli konsumen.


Ketua KPPU mengungkapkan, lemahnya respons pemerintah berpotensi menghambat iklim usaha yang sehat dan menurunkan kepercayaan pelaku pasar. Saran-saran yang diajukan sejauh ini belum dijadikan acuan nyata dalam perumusan kebijakan ekonomi strategis.


Dalam kesempatan itu, Fanshurullah menekankan pentingnya sinergi antara regulator persaingan usaha dan lembaga-lembaga negara. Sinergi ini sangat penting dalam membangun ekosistem pasar yang efisien, terbuka dan inklusif.


Ifan, sapaan akrab Ketua KPPU, juga mendorong agar Lembaga Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (DANANTARA) menjalin komunikasi aktif dengan KPPU. Investasi yang dilakukan oleh lembaga negara harus dikaji dari sisi implikasinya terhadap persaingan pasar.


Instrumen Daftar Periksa Kebijakan Persaingan Usaha (DPKPU) disebut menjadi alat valid untuk menakar kebijakan ekonomi pemerintah. Alat ini disusun berdasarkan Peraturan KPPU Nomor 4 Tahun 2023 untuk mendeteksi potensi distorsi pasar sejak tahap awal perumusan kebijakan.


Fanshurullah memandang, tanpa pertimbangan persaingan usaha, investasi strategis bisa menimbulkan hambatan bagi pelaku usaha yang baru. Hal ini dinilai bertolak belakang dengan agenda reformasi struktural yang diusung pemerintah.


Kurangnya respons terhadap masukan kebijakan KPPU dinilai menghambat reformasi struktural yang dicanangkan pemerintah. Padahal, efisiensi pasar dan kompetisi sehat adalah fondasi untuk pertumbuhan ekonomi jangka panjang.


Fanshurullah berharap, saran-saran kebijakan yang mereka ajukan tidak hanya dijadikan dokumen administratif. Namun menjadi pijakan teknokratis dalam proses perumusan kebijakan fiskal, investasi dan pengelolaan pasar.


Dia menegaskan KPPU akan terus mengawal arah kebijakan ekonomi agar tidak didominasi oleh kekuatan pasar yang timpang. Mereka juga akan menyuplai rekomendasi berbasis kajian obyektif sebagai masukan independen kepada pembuat kebijakan.