google.com, pub-7586912727531913, DIRECT, f08c47fec0942fa0 KPK Amankan 3 Orang Dalam OTT di Medan

Advertisement

KPK Amankan 3 Orang Dalam OTT di Medan

Dyan Putra
27 Juni 2025

Ilustrasi 
ANTARAsatu.com | MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tiga orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat (27/6/2025).


Berdasarkan informasi yang diperoleh dari berbagai sumber ketiganya yakni K, RN, dan mantan kepala daerah berinisial SP.


K diketahui merupakan komisaris PT Dalihan Natolu Grup (DNG). Ia ditangkap di kantornya yang berlokasi di Jalan Teratai, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padang Sidempuan Selatan. Sementara dua lainnya, RN dan SP, ditangkap di Medan.


"Tiga orang ditangkap, K, RN, sama SP,” ujar seorang sumber yang enggan disebut identitasnya kepada wartawan, Jumat (27/6/2025) malam.


Hingga berita ini drilis, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait motif maupun kasus hukum yang menjerat ketiga orang tersebut.


Diketahui, Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan, di wilayah Medan, Sumatera Utara, pada Jumat (27/6/2025), terkait dugaan korupsi yang terendus oleh KPK.


Penangkapan ini menambah daftar langkah hukum yang dilakukan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di Sumatra Utara, provinsi yang sebelumnya juga disorot terkait sejumlah kasus korupsi kepala daerah.