Wakil Ketua Komisi XIII DPR Dukung Menteri IMIPAS Bersihkan Narkoba dan HP di Lapas

Advertisement

Wakil Ketua Komisi XIII DPR Dukung Menteri IMIPAS Bersihkan Narkoba dan HP di Lapas

Dyan Putra
08 Mei 2025

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso
ANTARAsatu.com | JAKARTA — Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso mendukung langkah tegas Menteri IMIPAS Agus Andrianto memberantas barang haram narkotika dan HP di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas).


Pernyataan ini disampaikan Sugiat Santoso dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Kamis (8/5/2025), terkait terjadinya kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti, Sumsel.


"Razia HP dan Narkoba merupakan langkah preventif dan progresif secara konsisten dan berkelanjutan tentu sangat kami dukung", tegas Sugiat Santoso.


Anggota DPR RI dari Dapil Sumut 3 ini menyatakan langkah-langkah Kemenimipas dalam mewujudkan akselerasi program prioritas 13 dimana didalamnya juga termasuk pemberantasan narkoba di dalam lapas dan rutan patut diacungi jempol.


"Kita melihat banyak perubahan dalam 6 bulan ini", pungkas Sugiat.


Selama enam bulan menjabat, IMIPAS telah memindahkan 548 warga binaan terkait narkoba ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan.


Selain itu, 14 pejabat struktural dinonaktifkan, serta 57 pegawai sedang dalam pembinaan. Lima pegawai lainnya dalam pemeriksaan, dan dua orang diproses pidana.


Secara terpisah, Menteri IMIPAS Agus Andrianto menyatakan sikap tegasnya terhadap peredaran narkoba dan hp.


"Saya tegas siapapun yang terbukti terlibat, baik warga binaan maupun petugas akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku", kata Agus Andrianto.


Diketahui sebelumnya ramai diberitakan soal kerusuhan di Lapas Kelas IIA Narkotika Muara Beliti, Menurut Menteri Agus, kericuhan itu disebabkan adanya resistensi atau perlawanan dari narapidana (napi) saat petugas berupaya melakukan razia terhadap barang-barang terlarang di dalam lapas.(kcu)