![]() |
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, saat memberikan keterangan kepada wartawan |
Polisi pun telah menangkap dua pelaku, yakni IT alias Jefri dan NH alias Dayat, yang keduanya diketahui membunuh korban dan berencana menjual mobil korban dengan harga sangat murah.
Tawarkan Mobil Korban Rp 30 Juta
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, polisi awalnya menemukan penawaran mencurigakan saat melakukan patroli siber. Sebuah mobil Toyota Calya tahun 2024 ditawarkan seharga Rp 30 juta, jauh di bawah harga pasaran.
"Tentunya ini mencurigakan. Anggota kami langsung menghubungi pelaku untuk melakukan undercover," kata Kombes Zain, Sabtu (26/4/2025).
Saat transaksi berlangsung, polisi menemukan bercak darah di dalam mobil. Selain itu, pelaku hanya bisa menunjukkan STNK tanpa dokumen resmi lainnya.
Kedua Pelaku Akui Membunuh
Hasil interogasi polisi mengungkap kedua pelaku mengakui telah membunuh MR dan membuang jasadnya ke sungai.
Kemudian keduanya pun berencana menjual Mobil korban untuk mendapatkan uang cepat.
"Pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan," tambah Zain.
Polisi Dalami Motif dan Jaringan
Saat ini, Polres Metro Tangerang Kota masih mendalami motif terkait pembunuhan driver taksi online dan kemungkinan adanya jaringan lain dalam kasus ini.
Polisi memastikan kedua pelaku akan dijerat pasal pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan.
Kasus driver taksi online dibunuh menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya para sopir taksi online, untuk lebih berhati-hati dalam menerima orderan.