![]() |
Kepala Biro Humas dan Informasi Kemenhan Frega Wenas Inkiriwang |
Adapun kabar tersebut muncul berdasarkan adanya pemberitaan media internasional yang menyampaikan Federasi Rusia mengusulkan kepada Pemerintah Indonesia untuk menjadikan Lanud Manuhua di Biak, Papua sebagai lokasi pangkalan bagi pesawat-pesawat militer Rusia.
Dalam laporan media asing disebutkan permintaan itu disampaikan setelah pertemuan antara Menteri Pertahanan RI dan sekretaris Dewan Keamanan Rusia pada Februari 2025, dengan maksud menempatkan pesawat-pesawat jarak jauh milik Russian Aerospace Forces (VKS) di Lanud Manuhua yang berbagi landasan pacu dengan Bandara Frans Kaisiepo.
![]() |
Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin |
"Konstitusi kita dan berbagai peraturan perundang-undangan secara tegas melarang keberadaan pangkalan militer asing. Hal ini bukan hanya soal hukum, tetapi menyangkut prinsip kedaulatan nasional dan arah politik luar negeri kita," kata Hasanuddin, Selasa (15/4/2025).
Dia mengingatkan keberadaan pangkalan militer asing, khususnya di kawasan Asia Tenggara, berpotensi memicu ketegangan antarnegara anggota ASEAN dan mengganggu stabilitas kawasan.


