google.com, pub-7586912727531913, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Ombudsman On The Spot Bagian dari Program “Jemput Bola”

Advertisement

Ombudsman On The Spot Bagian dari Program “Jemput Bola”

Dyan Putra
10 Maret 2025

Ombudsman On The Spot (OTS) di Mal Pelayanan Publik Kota Medan
ANTARAsatu.com | MEDAN – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Ombudsman On The Spot dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ombudsman RI yang ke-25 di Mal Pelayanan Publik Kota Medan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan, pada Senin (10/3/2025).


Ombudsman On The Spot (OTS) merupakan satu bagian dari program “jemput bola” yaitu menerima laporan dari masyarakat terkait penyelenggaraan pelayanan publik dan menerima konsultasi masyarakat terkait permasalahan yang dihadapi dalam mengakses pelayanan publik secara langsung di lokasi pelayanan publik.

 

Pemerintah Kota Medan dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan menyambut baik terkait pelaksanaan kegiatan Ombudsman On The Spot (OTS) dan berharap kegiatan ini dapat dilakukan secara berkelanjutan.


Berdasarkan pantauan Ombudsman, masyarakat tampak antusias dalam berkonsultasi di gerai pengaduan yang disediakan oleh Ombudsman Konsultasi tersebut salah satunya adalah mengenai adanya tindakan pelanggaran yang dilakukan terkait hak-hak pekerja di Pelabuhan.


Selain menerima pengaduan dan konsultasi, melalui kegiatan Ombudsman On The Spot (OTS), Perwakilan Provinsi Sumatera Utara juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait tugas, fungsi dan kewenangan Ombudsman RI dalam hal Pelayanan Publik. (kcu)