Diduga Mengoplos BBM Pertalite, Polisi Segel SPBU dan Amankan 3 Terduga Pelaku

Advertisement

Diduga Mengoplos BBM Pertalite, Polisi Segel SPBU dan Amankan 3 Terduga Pelaku

Dyan Putra
07 Maret 2025

Diduga mengoplos BBM jenis Pertalite, sebuah SPBU di Medan disegel Polrestabes Medan 
ANTARAsatu.com | MEDAN - Diduga mengoplos Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite, sebuah SPBU di Jalan Flamboyan, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan disegel Polrestabes Medan 


Wakil Kepala Polrestabes Medan AKBP Taryono Raharja mengatakan, mulanya petugas mendapat informasi ada mobil tangki minyak membawa BBM ilegal menuju SPBU pada Rabu (5/3/2025).


Selanjutnya, sekitar pukul 21.40 WIB, polisi melakukan pemantauan kegiatan disekitar SPBU tersebut.


Karena merasa janggal, polisi pun mengecek tiga orang di lokasi dan ditemukan ketiganya sedang mengoplos Pertalite di tangki timbun SPBU.


"Kami menemukan dugaan penyalahgunaan BBM jenis Pertalite. Jadi, ditemukan aktivitas pengoplosan BBM jenis Pertalite di lokasi. BBM itu pun didistribusikan ke masyarakat," kata Taryono saat menggelar konferensi pers di lokasi, Jumat (7/3/2025).


Taryono menambahkan, setelah dicek ke Pertamina, rupanya truk itu sudah tidak lagi bekerja sama dengan Pertamina.


Namun, truk yang tangkinya bertuliskan Pertamina itu diduga dipakai pelaku agar bisa mengambil BBM jenis Pertalite.


Dari kejadian tersebut petugas pun akhirnya mengamankan tiga orang masing Muhammad Agustian Lubis (35) selaku manajer, Untung (58) selaku sopir, dan Yudhi Timsah Pratama (38) selaku kernet.


Kini, ketiga pelaku telah ditahan dan ditetapkan menjadi tersangka. Ketiganya disangkakan Pasal 55 UU No 22 Tahun 2001 dan Pasal 40 UU No 11 Tahun 2020.


Terkait kasus ini polisi masih melakukan pengembangan mulai dari gudang tempat truk mengambil minyak serta lainnya. (ril/red)